PALEMBANG, GLOBALPLANET - Seorang pegawai swasta di Palembang, Mgs Zulkipli (26) tidak menyangka sepeda motornya hilang saat tidur atau menginap di rumah teman di kawasan rumah susun. Karena, motor kesayangannya tersebut terpakir dalam kondisi terkunci stang dan digembok.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (22/10/2022) sekira pukul 11.00 WIB persis di samping kosan temannya di rumah susun (rusun), Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan IB I, Palembang. Korban akhirnya membuat laporan polisi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
"Saya sampai ke sana sekitar jam delapan malam, lalu memarkirkan motor di garasi di samping kosan teman. Motor saya kunci stang dan ditambah kunci gembok tambahan, lalu masuk ke kosan teman dan tidur disana," jelas korban usai membuat laporan polisi, Senin (24/10) siang.
Lanjutnya, lalu esok harinya saat terbangun dari tidur ternyata motor sudah tidak ada lagi di parkiran. "Saya bangun esok harinya sekitar jam sebelas siang, lalu hendak menggunakan motor ternyata sudah tidak ada lagi," katanya.
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan sudah menerima laporan dari korban tindak pidana Pasal 363 KUHP tentang pencurian kendaraan bermotor.
"Laporan telah diterima di SPKT, selanjutnya anggota sudah melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi. Cepat atau lambat pelaku akan kita tangkap," tegasnya.