PALEMBANG, GLOBALPLANET - Unit 2 Subdit III Jatanras Polda Sumsel mengamankan satu orang pelaku pencurian tas di dalam mobil milik supir kurir paket cepat atau online, di Jalan Sultan Mansyur Kecamatan, Ilir Barat 2. Pada Rabu (16/11/22).
Dimana modus pelaku Ridho Ilahi (22) dengan berpura-pura mencari barangkas di lokasi, ketika korban sedang berada di dalam rumahnya sedang makan siang. Melihat ada kesempatan pelaku berjumlah dua mengambil tas berisi hp, naas satu pelaku berhasil diamankan warga sekitar.
Hal tersebut dikatakan korban Yustan ditemui diruangan unit 2, kalau dirinya baru saja pulang dari mengantar paket. Pulang kurang untuk makan siang biasa memarkirkan mobil didepan rumah biasa aman.
"Saat kembali ke mobil kaca pintu mobil sudab terbuka, dan tas yang ada didalami diambil oleh pelaku. Ada dua satu pelakj lagi berhasil kabur satu berhasil ditangkap," ungkapnya.
Selain hp di dalam tas tersebut berisilan uang 3,6 juta hasil paket cod dengan konsumen. Dimana modus pelaku mencari barang bekas di lokasi tapi mereka mangambil tas disimpan di dalm karung yang sudah disiapkannya.
Dihadapan petugas pelaku mengaku baru dua bulan keluar dari penjara kasus pencurian dan mendekam selama tiga tahun di penjara ini sengaja mencari rongsokan untuk biaya pengobatan ibunya yang sakit.
"Ibu saya sakit dan sengaja mencari rongsokan untuk biaya pengobatan. Tas yang saya curi itu saya ambil dari dalam mobil. Saya kabur dan akhirnya ditangkap massa," aku tersangka Ridho.