loader

Gudang Penampungan BBM Bersubsidi di Talang Buluh Banyuasin Dibongkar Polda Sumsel

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel menggerebek gudang penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Desa Talang Buluh, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin beberapa waktu lalu.

Dalam penggerebekan ini polisi mengamankan pemilik gudang berinisial HS (42). Tidak hanya itu, turut disita barang bukti satu unit mobil Mitsubishi Canter nopol BG 8406 CD, warna kuning bermuatan tangki petak besi yang berisi minyak solar sulingan sejumlah 9.800 Liter, satu buah baby tank berisi minyak solar sulingan sejumlah 800 liter dan 8 buah baby tank dalam keadaan kosong.

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas Kombes Pol Supriadi mengatakan bahwa pengungkapan ini tidak lepas peran masyarakat yang memberikan informasi mengenai hal itu.

“Hasilnya kami mengamankan pemilik gudang berinisial HS (42) dengan barang bukti satu unit mobil Mitsubishi Canter nopol BG 8406 CD, warna kuning bermuatan tangki petak besi yang berisi minyak solar sulingan sejumlah 9.800 Liter, satu buah baby tank berisi minyak solar sulingan sejumlah 800 liter dan 8 buah baby tank dalam keadaan kosong digudang," terangnya.

Untuk proses hukum selanjutnya anggota Ditreskrimsus Polda Sumsel masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku sebagai pemilik.

Atas ulahnya pelaku terkena Tindak Pidana Migas berupa penyalahgunaan bahan bakar minyak yang disubsidi oleh pemerintah sebagaimana dimaksud dalam 55 UU nomor 22 Thn 2001 tentang Migas yang telah dirubah dalam pasal 40 angka 9 Undang-undang nomor 11 Thn 2020 tentang Cipta Kerja.

Share