loader

Pria Lahat Cabuli Anak Tetangga dan Rekam Video Lalu Disebar ke Medsos

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Unit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel meringkus BH (47), warga Lahat pengunggah file berisi video porno anak-anak. Korban seorang anak perempuan berusia 7 tahun.

"Tersangka ditangkap di tempat tinggalnya di Kelurahan Gunung Gajah, Kabupaten Lahat tanpa perlawanan," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Barly Ramadhan Rabu (11/1/23)

Kasus ini terungkap setelah Tim Cyber Polda Sumsel melakukan patroli, kemudian menemukan konten yang berisikan pornografi anak-anak. Setelah penyelidikan ternyata pengunggah video tersebut merupakan warga Sumsel.

"Setelah sudah mengetahui tempat tingal tersangka kami tangkap pada Senin (9/1/23), korban berinisial CC berusai 7 tahun merupakan anak tetangga pelaku," ujarnya. 

Sementara tersangka mengaku nekat membuat konten tersebut lantaran memiliki hasrat saat melihat korban membukan celananya untuk kencing. Kemudian pelaku meraba-raba dan merekamnya dengan HP pribadinya.

"Sebenarnya tidak ada niat, punya hasrat saja liat korban tak pakai celana. Videonya hanya untuk pribadi saja pas malam dibuka kembali," ungkapnya. 

Tersangka dikenakan pasal UU ITE UU Pornografi UU Perlindungan anak dengan hukuman penjara 7 tahun dengan denda maksimal Rp1 Miliar. 

Share