loader

Berhasil Ungkap Pelaku Curas, Polres OKU Timur Diapresiasi DPRD dan Masyarakat

Foto

OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Keberhasilan anggota Polres OKU Timur menangkap tersangka Curas, mendapat apresiasi dari anggota DPRD OKU Timur Fraksi Partai Golkar dan masyarakat Saung Dadi, Kecamatan BP Peliung.

Hingga hari ini masih ada beberapa papan karangan bunga terpasang di halaman Mapolres OKU Timur.

Anggota DPRD OKU Timur Herman, SE, pada Selasa (24/01/2023) mengatakan, sebagai wakil rakyat dirinya  mengapresiasi kinerja Polres OKU Timur yang sudah berhasil meringkus tersangka Curas saat melancarkan aksi.

Karena dengan dilakukannya tindakan tegas kepada pelaku kejahatan diharapkan bisa menekan aksi kriminalitas di Bumi Sebiduk Sehaluan. Masyarakat tentunya berterimakasih kepada polisi yang melakukan tindakan tegas kepada setiap pelaku kejahatan,ungkap politikus Partai Golkar yang dikenal dengan ciri khas rambut jebetnya ini.

"Kita mendukung upaya Polres OKU Timur yang melakukan tindakan tegas terhadap setiap pelaku kejahatan, jangan sampai dibiarkan karena akan membuat masyarakat resah,"ujarnya.

Herman juga menambahkan untuk menciptakan kondisi keamanan di kabupaten ini tentu dukungan masyarakat dibutuhkan. Karena masalah keamanan ini merupakan tanggung jawab bersama,imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, ketika melancarkan aksi Curas di Jalan umum Desa Saung Dadi, Kecamatan BP Peliung, aksi kawanan penjahat kepergok anggota Polres OKU Timur. Sehingga sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara bandit dengan anggota polisi. Meskipun sudah diberikan tembakan peringatan namun tersangka tidak mengindahkan. Satu dari tiga tersangka berhasil dilumpuhkan dengan timah panas.

Tersangka yang ditembak itu Ar (18) warga Desa Negeri Pakuan Baru kec. BP Peliung OKU Timur.

Kapolres OKU Timur Polda Sumsel Agung Setyono, SIK,MH, melalui Kasat Reskrim Hamsal, SH, MH, pada Senin (23/01/2023) mengatakan, aksi Curas dilancarakan tersangka kepada korban MH (15)  warga Desa Saung Dadi Kecamatan BP Peliung Kecamatan  OKU  Timur, terjadi pada Minggu (22/01/2023) sekitar pukul 16.30 Wib.

Namun ketika aksi kejahatan itu terjadi anggota polisi dari Polres OKU Timur melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Ketika itu anggota Polres OKU Timur melihat tiga  orang laki- laki dan perempuan sedang berebut henphone dan setelah itu anggota mengejar laki-laki yang hendak merebut henphone milik korban dan salah satu tersangka berhasil membawa sepeda motor milik korban dan dua  orang tersangkan kabur menggunakan sepeda motor milik tersangka.

Anggota Polres OKU Timur kemudia mengejar salah satu tersangka yang berboncengan dan memberikan tembakan peringatan mamun tidak diindahkan lalu anggota membak tersangka  mengenai pinggang sebelah kiri dan kaki kiri.  Setelah itu anggota menangkap tersangka kemudian tersangka dibawa ke Rumah Sakit Umum Martapura dengan dibantu  anggota piket Sat Reskrim Polres OKU Timur.

Kasus Curas yang dilakukan tersangka tertuang dalam LP / B- 10/ I / 2023 /SPKT/ POLRES OKUT / POLDA SUMSEL, TGL 22 Januari 2023.

Polisi masih memburu dua tersangka lainnnya RY dan Np, yang berhasil kabur dari kejaran polisi.

Aksi kejahatan dilanacarkan kawanan penjahat pada saat itu korban MH hendak pulang ke rumah ke Desa Saung Dadi Kecamatan BP Peliung, OKU Timur setelah diperjalan dekat samping SMP 3 Saung Dadi Kecamatan BP Peliung korban dihadang tiga orang laki-laki yg tidak dikenal kemudian salah satu tersangka menodongkan pisau kearah korban kemudian kedua tersangka  langsung mengambil sepeda motor milik korban.

Ketika itu melintas anggota Polres OKU Timur ketiga tersangka yang sudah berhasil megambil sepeda motor dan handpon korban berusaha kabur. Sehingga terjadi aksi kejar-kekajaran. Namun satu dari tiga tersangka berhasil dilumpuhkan.

"Anggota kita masih memburu dua tersangka lagi yang identitasnya sudah kita ketahui,"tegasnya.

Share