OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Yoda Romando (24) warga Desa Sukanegeri, Kecamatan Semendawai Barat, OKU Timur, berhasil diringkua oleh anggota Unit Reskrim Polsek Cempaka, Polres OKU Timur, Polda Sumsel.
Yoda dan temanya Ab (DPO) melakukan aksi Pencurian di warung milik korban Himsar (37) di Desa Suka Negeri Kecamatan Semwndawai Barat, OKU Timur, tanggal 27 Maret 2023.
Anggota Polsek Cempaka dibawah pimpinan Kapolsek Cempaka AKP Budhi Santoso,SH, berhasil meringkus tersangka Yoda Selasa (28/03/2023) sekitar pukul 05.30 Wib. Saat ini polisi masih memburu satu tersangka lagi berinisial Ab.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH, melalui Kapolsek Cempaka AKP Budhi Santoso, SH, mengatakan, Sebelum berhasil meringkus tersangka Yoda, ternyata di warung tersebut ada CCTV, berdasarkan hasil kamera CCTV wajah kedua pelaku terekam jelas.
Bebekal rekaman itulah Kanit Reskrim dan anggota opsnal melakukan penangkapan terhadap Yoda Romando di rumahnya.
Setelah diintrograsi tersangka Yoda menjelaskan jika temannya yang memakai penutup muka dengan sarung adalah Ab, polisi langsung mencari Ab di rumahnya, namun anggota tidak menemuka Ab, hanya menemukan sarung yang digunakan Ab pada saat melakukan aksi Curat.
Saat beraksi pelaku Ab menutup wajah dengan sarung dan pelaku Yoda berada di depan warung milik korban lalu pelaku Ab membuka tralis dan pintu warung yang berada di depan pada saat itu lupa ditutup korban sebelum korban dan keluarganya istirahat tidur.
Lalu pelaku Ab masuk ke dalam warung dan pelaku Yoda menunggu di luar. Sekitar dua menit Berkelang pelaku Ab keluar dari warung dengan membawa satu buah toples plastik yang berisikan uang kemudian kedua pelaku langsung melarikan diri. Akibatnya korban mengalami kerugian Rp2,5 juta.
"Anggota kita masih memburu satu pelaku lagi yang identitasnya sudah kita ketahui,"tegasnya.