loader

Gunakan Kode 'COD Musi IV' Dua Kelompok Remaja Terlibat Tawuran Hingga Satu Korban Meninggal Dunia 

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Belum 1 X 24 jam Tim gabungan Unit IV Subdit Jatanras Polda Sumsel, Sat Reskrim Polrestabes Palembang, dan Polsek SU II, berhasil amankan 12 remaja dari dua kelompok yang terlibat tawuran di Jalan KH. Azhari, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan SU II, Palembang, Kamis (1/6/23) sekira pukul 02.30 WIB.

Dari 12 remaja yang diamankan 3 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka, yakni Andri Afriansyah alias Wakyek (19) (pembacok), warga Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan SU I, dan dua temannya ikut membantu yakni M Rizki Satria (18) (membawa motor), Reza Pahlevi (19) (residivis 365) keduanya warga Kecamatan SU I, Palembang, yang menyebabkan korban MFF (17) meninggal dunia.

Diwawancarai langsung di Mapolrestabes Palembang, tersangka Andri Afriansyah mengatakan kalau saat tawuran dengan kelompok Seberang Ilir mereka datang juga ramai menggunakan sekitar 50 sepeda motor, kami juga sama sekitar 50 motor boncengan bertiga semua.

"Saat itu korban bonceng tiga dan duduk dibelakang, saya bacok menggunakan celurit satu kali di bagian belakang tubuhnya," katanya yang mengaku kelompok dari RSG (Rusia 2019).

Lanjut Andri, awalnya kelompok kami dan mereka janjian tawuran Musi IV di media sosial. "Kodenya COD Musi IV," tukasnya.

Lalu, bertemu di tempat kejadian perkara. "Mereka masuk ke kampung ke jalan TKP, di sana kita bertemu dan langsung kita kejar dan saat motor ditumpangi korban hendak belok langsung saya bacok, posisi motor korban dibelakang kelompok mereka," jelasnya.

Andri sendiri mangaku kalau dirinya hanya diajak teman untuk ikut tawuran. "Saya diajak teman tawuran, admin medsos kelompok kami. Ikut tawuran tidak dibayar hanya dibelikan minuman dan rokok saja," ungkapnya.

Lanjutnya, selain dirinya sebagai eksekutor juga temannya dua lagi yang melakukan pembacokan. "Korban satu kali saya bacok hingga dia terjatuh dari motor, sebelum tawuran kelompok kami kumpul di Kertapati lalu menuju ke Musi IV. Namun belum datang mereka, sehingga kami keliling ke Plaju dulu kemudian bertemu kelompok korban di TKP," tutupnya. 

Sementara, Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo Sik didampingi Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah dan Kapolsek SU II, Kompol Bayu Arya Sakti mengatakan benar terjadinya tawuran antar kelompok hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia. 

"Dalam 1 X 24 jam kita berhasil menangkap para pelaku yang terlibat tawuran maupun pelaku membuat korban meninggal dunia, korbannya masih anak dibawah umur dan tergeletak di jalan dan kita mendapat informasi dari masyarakat sehingga perintah Kapolda Sumsel untuk Polrestabes Palembang di backup Dit Reskrimum Polda Sumsel melaksanakan kegiatan kepolisian gabungan," ujar Kombes Pol Anwar saat pers rilis di depan Mapolrestabes Palembang, Jumat (2/6/23).

Lanjutnya, hasilnya diamankan 12 orang dan menurut hasil pemeriksaan hingga 3 orang ditetapkan menjadi tersangka yakni Andri Afriansyah alias Wakyek, Rizki Satria, Reza Pahlevi, dan ad 2 orang lagi yang menjadi DPO. "Untuk DPO akan kita lakukan maksimal mungkin untuk menangkap pelaku apapun yang terjadi harus kita tangkap identitas nya Bagas dan Faldo," tegas Anwar.

Share

Ads