OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Karena mempertahankan dan membela harga diri keluarga, membuat Taufik (40) warga Batumarta Unit VIII Desa Karya Makmur Kecamatan Madang Suku III, OKU Timur. Yang terpaksa melakukan penganiayaan mengakibatkan korban Joko Margono (41) Kadus 12 Dusun Pematang Jati Desa Mendayun Kecamatan Madang Suku I tewas.
Saat ditemui di Mapolres OKU Timur pada Senin (26/06/2023) mengatakan, sebelum terjadinya peristiwa berdarah itu, dirinya ditelpon oleh istri dari Suroto yang merupakan kakak ipar tersangka Taufik, diberitahu jika Suroto sering diminta uang oleh korban. Jika tidak diberi korban memukul Suroto, bahkan Suroto juga pernah dianiaya korban.
Mendapat kabar itu dia lalu mendatangi kakak iparnya dengan maksud untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik-baik. Namun saat akan diselesaikan korban justru tidak terima bahkan marah-marah dan memaki-maki Suroto. Melihat kondisi itu dia tetap berusaha menenangkan korban,katanya.
Bahkan korban juga menarik tersangka untuk keluar dari rumah sehingga pada saat itu tersangka terjatuh dan tersungkur di depan pintu rumah Suroto. Tersangka tersulut emosi dan merasa tidak senang sehingga tersangka berdiri dan langsung mencekik leher korban.
Kemudian tersangka melihat korban membawa senjata tajam di pinggang sebelah kirinya sehingga tersangka langsung merebut pisau dari pinggang korban tersebut. Tersangka langsung menusuk korban dengan menggunakan pisau tersbut dengan kalap, korban tersungkur bersimbah darah.
"Aku jugo dak tau duit yang dimintak korban itu untuk apo, sudah itu aku katik nian niat nak ribut tapi korban marah-marah, sudah sering dapat kabar kalu kakak ipar aku galak dimintai duit samo dipukul korban, tapi aku selalu ingatkan selesaike baik-baik, jangan sampai ribut, yang pasti katik niat aku nak ribut dengan korban,"ujarnya.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH, didampingi Kasat Reskrim AKP Hamsal, SH, MH, Kasi Humas AKP H, Edi Ariato, saat pers rilis pada Senin (26/06/2023) mengatakan, awalnya tersangka Taufik berusaha melerai antara korban Joko Margono dan Suroto yang ribut.
Namun korban tidak menerima bahkan emosi dan menarik tersangka yang membuat baju tersangka robek, sehingga membuat tersangka terpancing emosi. Namun ternyata korban membawa Senjata tajam (Sejam) direbut oleh tersangka,katanya.
Tersangka yang emosi dengan menggunakan pisau milik korban lalu menusuk korban hingga korban terkapar bersimbah darah."Tersangka ini niatnya melerai namun terpancing emosi saat ditarik oleh korban, Sajam itu milik korban yang berhasil direbut tersangka,"tegasnya.
Sebelum berhasil membekuk tersangka terlebih dahulu anggota Opsnal Sat Reskrim (SW Martapura) Polres OKU Timur mendapat Informasi tersangka Taufik yang sedang berada di Unit VIII Desa Karya Makmur Kecamatan Madang Suku III OKU Timur.
Dibawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Hamsal, SH, MH, dan KBO Reskrim. Ipda Nabil Khairullah, STr.K, lalu melalukan penangkapan terhadap terangka. Ketika diringkus tersangka tidak memberikan perlawanan. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres OKU Timur guna penyidikan lebih lanjut.
Penangkapan terhadap tersangka, berdasarkan, LP - B / 11 / VI / 2023 / SPKT / POLSEK MDS.1 / POLRES OKUT / POLDA SUMSEL, tanggal 23 Juni 2023.Aksi pembunuhan itu terjadi pada Jumat (23/06/2023).