OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Sempat viral di Media Sosial (Medsos) ada dua mobil toyata avanza warna hitam tahun 2019, dengan Nomor polisi (Nopol) sama BG 1242 YI. Akhirnya bisa diungkap oleh Sat Lantas Polres OKU Timur, Polda Sumsel. Avanza asli tipe E dan yang palsu tipe G.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH, didampingi Kasat Lantas AKP Lastari dan Kasat Reskrim, AKP Hamsal, SH, MH, pada Sabtu (01/07/2023), mengatakan, setelah viral di Medsos lalu dilakukan penyelidikan dan akhirnya bisa terungkap.
Sebelumnya pada Rabu 28 Juni 2023 sekitar pukul 13.30 Wib telah di
dapati video viral melalui akun Tik Tok terkait adanya kendaraan R4 yang menggunakan No Polisi yang sama ( Plat Duplikat )
Yang mana di dalam video tersebut menunjukan bahwa kendaraan R4 jenis Avanza warna Hitam nampak menggunakan Nopol yang sama BG 1242 YI, yang mana saat itu dua kendaraan tersebut sedang terparkir berjajar di halaman sebuah minimarket di OKI.
Selanjutnya pada Rabu 28 Juni 2023 sekira pukul 11.30 Wib, saat
personil Sat Lantas Polres OKU Timur yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas
Polres OKU Timur AKP Lastari sedang melaksanakan kegiatan pengamanan malam hari raya Idul Adha di wilayah Belitang
Personil Sat Lantas Polres OKU Timur yang saat itu sedang melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalin, mendapati kendaraan dengan No Polisi dan ciri- ciri yang sama dengan yang ada di Video Viral Akun Tik Tok.
Dengan adanya hal tersebut selanjutnya Kasat Lantas Polres OKU Timur dan Personel Polres OKU Timur langsung memberhentikan kendaraan yang di sinyalir sama dengan yang ada di akun Tik Tok, setelah itu personel Sat Lantas Polres OKU Timur langsung melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut.
Hasil dari pemeriksaan kendaraan tersebut memang di benarkan kendaraan R4 jenis avanza warna hitam No Polisi BG 1242 YI menggunakan No Polisi yang palsu, sehingga kendaraan tersebut langsung di amankan ke Mapolres OKU Timur.
Dari dua mobil ada yang asli terdara di Samsat OKU Timur, sedangkan yang palsu terdata di Samsat Lampung Utara. Untuk yang palsu tidak ada tanda-tanda khusus akan kita lakukan pendalaman dan diperiksa di Regiden, Polda, jika ini ada bukti pemalsuan akan kita serahkan ke Sat Reskrim,katanya.
Kapolres juga menambahkan, masyarakat harus berhati-hati dalam pembelian kendaraan, informasi banyak kendaraan di OKU Timur surat-surat sebelah bahkan palsu.
Untuk indikasi apakah hasil kejahatan akan melakukan koordinasi dengan Polres Lampug Utara. Kendaraan ini terdaftar di dua samsat yang berbeda.
Kasat Reskrim AKP Hamsal, SH, MH, menjelaskan, menunggu limpah dari Lantas untuk tindak ditindaklanjuti.