PALEMBANG, GLOBALPLANET - Bukanya menjaga keamanan di komplek tempatnya bekerja. Muhammad Asharudin alias Mamat (21) justru jadi otak pencurian sepeda motor di Jalan Taqwa Merah Mata Kecamatan Kalidoni Palembang, Jum'at Juni 2023 lalu.
Bahkan aksi warga Jalan May zen Lr Ampere Kelurahan Sungai Selincah, Kecamatan Kalidoni ini dilakukan bersama rekannya Oneng yang masih DPO. Parahnya lagi perbuatannya tersebut hampir 10 kali dilakukan.
Kapolsek Kalidoni Palembang AKP Ayu Tiara menjelaskan, satu tersangka yang berhasil ditangkap merupakan otak pencurian sepeda motor di komplek perumahan yang ia jaga sendiri. Bahkan aksinya sudah dilakukan hampir 10 kali.
"Dari 10 kali pencurian motor atau curanmor, tujuan tempat kejadian masuk wilayah Kalidoni Palembang. Aksinya juga dilakukan bersama rekannya Oneng masih DPO," kata Ayu Jum'at siang (21/7/23).
Dimana modus tersangka Mamat yang penjaga malam ini, mencari sepeda motor di perumahan tempat ia bekerja. Setelah mendapatkan sasarannya lalu mengajak rekannya yang masih DPO lalu mengambilnya.
"Mereka merusaknya dengan kunci tambahan letter T. Menurut pengakuan tersangka ini sepeda motor mereka jual ke daerah Komering," ujarnya.
Sementara pengakuan tersangka, kalau hasil jual sepeda motor seharga Rp 3,5. Ia sendiri baru satu bulan lebih bekerja di lokasi kejadian.
"Baru pak kerja disana, terus uangnya kami bagi dua. Kalau saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan bermain judi online selot sekali depo Rp 50 ribu," akunya.
Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.