loader

Lakukan Penipuan hingga Puluhan Juta, Mantan Sales Mobil Dipolisikan 

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Merasa telah menjadi korban penipuan, Deddy Widyastono (63) warga Kecamatan Sukarami, Palembang, melaporkan mantan sales mobil di salah satu showroom di Palembang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Diceritakannya, kejadian dialami terjadi hari Senin (3/7/2023) siang, berawal terlapor bernama Mesi Oktavia meminjam uang sebesar Rp45 juta kepada dirinya dengan alasan untuk biaya operasi orang tuanya sakit kelenjar getah bening.

"Saya membeli mobil yang diproses oleh terlapor dan berkomunikasi terus, sehingga saya pinjamkan uang. Uang itu dari anak saya," katanya, Senin (21/8/2023).

Lanjutnya, lalu uang di transfer ke rekening terlapor. Akan tetapi, setelah satu bulan lebih tidak ada kabar. "Saya kemudian mendatangi tempat bekerja terlapor, dan mendapatkan informasi kalau terlapor telah dipecat. Karena melakukan penggelapan dalam jabatan," tukasnya.

Masih katanya, mendapatkan informasi tersebut membuatnya kaget. Apalagi terlapor sedang mengurus perubahan BG, "Surat menyurat kendaraan baru yang saya beli, serta BG nomornya biasa saja bukan seperti yang dipesan. Sedangkan surat kendaraan pada terlapor," jelasnya. 

Oleh karena itu, Deddy berharap dengan laporan yang dibuat ini. Terlapor, ditangkap dan bertanggung jawab atas ulahnya.

Sementara itu, laporan korban sudah diterima di SPKT dan segera diteruskan ke Sat Reskrim untuk penyelidikan lebih lanjut. 

Share