PALEMBANG, GLOBALPLANET - Terkait laporan PL (13) salah satu murid SMPN 48 Palembang ke SPKT Polrestabes Palembang karena ditampar oleh salah satu oknum guru yang merupakan mahasiswa yang sedang PPL, Selasa (22/8/2023) sekira pukul 11.00 WIB.
Kepala Sekolah SMPN 48, Lisda Mariya MPD angkat bicara. Lisda mengatakan, untuk kejadian saat itu pihaknya tidak mengetahui secara detail kejadian dan bahkan terkejut karena orang tua siswa sampai datang ke sekolah.
"Mendapatkan kabarnya ada kejadian di sekolah, saya sebagai kepala sekolah langsung datang ke sekolah menemui orang tua dan keluarga siswa tersebut," katanya kepada wartawan di sekolah SMPN 48, Rabu (23/8/2023) siang.
Lanjutnya, tiba di sekolah mendengarkan terlebih dahulu apa masalahnya. Kemudian setelah tahu permasalahan, maka pihaknya selaku kepala sekolah langsung meminta maaf kepada orang tua dan keluarga siswa.
"Berhubungan guru yang dilaporkan tersebut mengajar di sekolah kita sebagai guru PPL, jadi intinya mereka ini masih latihan mengajar. Kemungkinan belum pernah bertemu seperti itu sehingga terjadinya peristiwa itu, terkejut sehingga ada tindakan kekhilafan tersebut," ungkapnya.
Lalu, setelah itu pihaknya mengumpulkan seluruh siswa yang berhubungan dengan kelas yang diajar oknum guru tersebut. "Intinya memang dari pihak kita salah karena ada keringanan tangan, tetapi tujuannya baik untuk mendidik anak untuk membaguskan anak didiknya," ujarnya.
Sambungnya, untuk itu hari ini, Rabu (23/8/2023) pihaknya mengajak siswa itu dengan niat baik untuk mengajak berdamai. "Kami kerumahnya datang dan meminta maaf, Alhamdulillah pihak keluarga siswa itu menerima niat kami terutama orang tua siswa. Hari ini kita sudah berdamai," tegasnya.
Sementara, untuk oknum guru tersebut, lanjut Lisda mengatakan, akan terus di bina. "Guru tersebut masih mahasiswa dan belajar akan tetap terus kami bina, sampai bulan September 2023 ini selesai. Oknum guru ini mahasiswa di salah satu Universitas dikawasan Plaju," pungkasnya.
Sebelumnya, Seorang siswa tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 48 Palembang berinisial PL (13) diduga dipukul oleh oleh oknum guru berinisial A, Selasa (22/8/2023) sekira pukul 11.00 WIB.
Menurut orang tuanya Firli (39) dampingi PL, kejadian bermula korban PL sedang bermain dengan temannya didalam kelas. Kemudian, PL langsung dihampiri oleh oknum gurunya tanpa berbicara langsung ditampar sebanyak 2 kali di pipinya.
Mendapatkan, tamparan tersebut membuat PL pun langsung terdiam tanpa berbicara apapun. "Jadi, saat anak saya pulang dari sekolah bercerita dengannya. Dimana saat anak saya bilang saat sedang bermain dengan temannya, salah satu oknum guru menamparnya," kata Firli di SPKT Polrestabes Palembang.
Lanjut Firli, anaknya juga sempat menceritakan padahal tidak berisik didalam kelas. "Seharusnya, oknum guru ini memarahi saja kepada anak saya. Jangan langsung main pukul saja," jelasnya .
Atas kejadian ini, dirinya bersama anaknya langsung melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang.