loader

Pencuri Uang Rp200 Juta di Palembang Ternyata Orang Kepercayaan Korban

Foto

JAKARTA, GLOBALPLANET - Sat Reskrim Polrestabes Palembang mengungkap pelaku pencurian uang Rp200 juta di dalam rumah Verawati (39) warga Jalan Mujahidin, Lorong Soak Bato II, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang. Pelaku bernama Akbar, orang kepercayaan korban.

Tersangka ditangkap ditempat persembunyian pada Rabu (24/8/2023). Akbar melancarkan aksinya mencuri uang korban hari Senin (21/8/2023) sekira pukul 05.30 WIB, dengan cara menduplikasi kunci rumah korban. Tersangka sudah mengetahui tempat korban meletakkan dan menyimpan uang Rp200 juta.

"Benar anggota kita sudah menangkap tersangka pencurian itu, yang tidak lain merupakan orang kepercayaan dari korban sendiri," kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, Kamis (24/8/2023).

Tersangka masih dalam pemeriksaan lebih lanjut terkait aksinya. "Anggota kita melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, baik itu motif hingga uang hasil pencurian tersangka gunakan untuk keperluan apa," katanya. 

Diberitakan sebelumnya, Hendak membuka toko, Verawati (39) warga Jalan Mujahidin, Lorong Soak Bato II, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, malah kehilangan Uang Rp200 juta di dalam rumahnya sendiri.

Peristiwa ini terkuak setelah korban membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (22/8/2023) siang. 

Menurutnya, kejadian tersebut sekira pukul 05.30 WIB hari Senin (21/8/2023) didalam rumahnya. Saat itu hendak pergi berangkat menuju ke toko, "Namun terkejut sekali, ketika hendak mengambil uang tersebut yang diletakkan didalam kardus sudah tidak ada," katanya.

Lanjutnya mengatakan, uang itu berada didalam tas kemudian dibungkus kantong hitam. "Uang itu saya letakan di ruang tamu, Saat saya hendak mengambil uang Rp200 juta ternyata sudah hilang. Hanya tinggal tasnya saja di ruang tamu saat itu," jelasnya. 

Share