loader

Sebanyak 40 Orang Korban Aplikasi Melaporkan FEC ke Polda Sumsel, Kerugian Mencapai Milyaran Rupiah

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Korban aplikasi Investasi online Future E-Commerce (FEC), kian bertambah. Sudah 40 orang korban sudah melaporkan ke Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel.

"Jadi sejak Rabu kemarin 13 September 2023, kami sudah menerima laporan 40 orang korban. Dengan total kerugian mencapai 1,6 Milyar," kata Kasubdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Surya Wibowo. Kamis (14/9/23).

Dari 40 orang korban FEC ini nilai kerugian nya berbagai macam, ada yang Rp 20 juta bahkan mencapai Rp 100 juta rupiah. Namun semuanya dari korban dan saksi masih terus kami melakukan pemeriksaan anggota.

"Untuk sementara kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan pelapor. Selain itu juga sudah melakukan kordinasi dengan pihak perbankan dan OJK," jelas Bagus.

Bagus menambahkan, pihak juga sudah membuat posko pengaduan. Untuk para korban yang diluar sana menjadi korba aplikasi FEC bisa langsung mendatangi posko yang sudah disediakan.

"Untuk para korban sudah merasa tertipu baiknya agar menahan emosi jangan terpancing, serahkan kejadian ini kepada kepolisian. Baiknya melaporkan ke posko kami melayani 24 jam," tandasnya. 

Share