loader

Polisi Dalami Peran dan Keterlibatan Kepala Dinas Pariwisata Sumsel dalam Kasus Investasi Bodong FEC

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, melakukan pemeriksaan terhadap para korban dan saksi. Pihaknya sudah memanggil Kepala Dinas pariwisata Sumsel Dr Ir Aufa Syahrizal Sarkomi SE Msc alias Dr AS

"Terkait Kepala Dinas pariwisata Sumsel Dr Ir Aufa Syahrizal Sarkomi SE Msc alias Dr AS sebagai mentor senior investasi bodong FEC kami sudah layangkan surat pemanggilan secara tertulis untuk dimintai keterangannya," Kata Kasubdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo Wibowo Kamis (14/9/23)

Sampai saat ini peran kepala Dinas Pariwisata Sumsel ini masih sebagai saksi dia ini member sekaligus ikut mempromosikan investasi bodong FEC. Nanti kita minta keterangannya dulu sejauh mana peran dan keterlibatannya dalam kasus ini sehingga belum bisa disimpulkan sejauh mana keterlibatannya. 

Diberitakan sebelumnya, sejumlah ibu rumah tangga asal Palembang dan Gelumbang melaporkan dugaan penipuan investasi bodong ke Ditreskrimsus Polda Sumsel. 

Salah satu korbannya yakni Atika (30) ibu rumah tangga asal Gelumbang, Kabupaten Muara Enim bersama rekan-rekannya yang juga menjadi korban FEC. Ia datang ke Polda Sumsel bersama 10 korban lainnya dan seorang mentor. 

"Saya pribadi rugi Rp 21,4 juta baru ikut satu bulanan. Tapi kawan-kawan yang lain ada yang Rp 5 juta sampai Rp 70 juta, " ujarnya saat dijumpai di Mapolda Sumsel, Selasa (12/9/2023). 

Atika mengaku pertama kali ikut diajak oleh mentornya yang juga ikut mengalami kerugian. Mulanya ia ikut investasi FEC melalui PlayStore lalu aplikasi tersebut secara tiba-tiba hilang. 

"Awalnya lancar saja, tapi mulai lambat dan tidak bisa melakukan penarikan uang sejak tanggal 4 September ini sampai sekarang. Malah aplikasi FEC itu sudah terhapus di PlayStore, " katanya. 

Ia menyebut jika pengelola aplikasi FEC menarik pengguna dengan mengadakan promosi toko mingguan, namun setelah banyak yang mendaftar tiba-tiba aplikasi menghilang. 

"Kita mau kembali beli toko tau-tau zonk, tidak bisa penarikan, " katanya. 

Jumlah penarikan setiap harinya tergantung dari jumlah deposit awal, mulai dari Rp 30 ribu sampai ratusan ribu. 

"Penarikan bisa dilakukan berkali-kali, dan besarannya tergantung deposit awal. Kalau Rp 600 ribu deposit, itu penarikannya Rp 30 ribu per hari dan itu selama setahun,"katanya.

Share