loader

Deki Meminta Agar Kakak Adik yang Bunuh M Abadi serta Buat Cacat Tangannya Dihukum Berat

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Deki Iskandar korban pengeroyokan oleh kakak adik di Musi Rawas Utara (Muratara), membuat laporan ke Sentra Pelayan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel. Setelah jarinya telunjuknya terputus terkena tebasan pelaku.

Selain dirinya kakaknya M Abadi juga meninggal dunia setelah mengalami luka cukup parah, terjadi di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Pada Selasa 5 September 2023 lalu.

Ditemui Kamis sore (6/10/23) Deki mengungkapkan, setelah kejadian pembantaian dilakukan oleh Ariyanssah dan Arwan. Kakak kandung nya meninggal dunia dan menyebabkan dirinya mengalami cacat permanen setelah jari telunjuk kanannya putus ditebas mereka.

"Setelah kejadian tersebut saat menjalani perawatan, dengan laporannya ke Polda Sumsel. Agar dua tersangka mendapatkan hukum yang seberat - beratnya," ungkapnya.

Deki juga mengungkapkan kalau dirinya saat ini tidak bisa beraktivitas biasanya, dengan tangan jari telunjuk terputus. Biasanya bisa digunakan sekarang mengalami kesulitan dan tidak bisa susah bergerak seperti normal sebelumnya.

"Dengan kondisi ini memang susah sekarang saya juga belum bisa bekerja seperti biasanya," bebernya.

Sementara Kuasa hukumnya Sujoko Bagus SH didampingi Herman Hamzah mengatakan, dengan kejadian yang menimpa terhadap klien menyebabkan korban meninggal dunia serta cacat permanen atas kejadian tersebut. Meminta kepada penegak hukum bisa memutuskan kejadian ini dengan seadil-adilnya.

"Semoga kasus ini bisa berjalan sesuai dengan fakta -fakta sebenarnya. Serta kami juga meminta kepada kepolisian agar bisa menghukum tersangka dengan seberat-berat nya, pasal ada dua korban satu meninggal dunia dan satu ada disini mengalami cacat permanen," harapannya. 

Sujoko menambahkan, kepada pihak berwajib yang menangani kasus ini terhadap kedua tersangka ini. Agar bisa dikenakan pasal 340, 351 serta pasal 170 agar bisa di tuntas dengan seadil-adilnya

Share