OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Dalam tempo kurang dari 24 jam. Anggota Unit Reskrim Polsek Urban, Martapura, Polres OKU Timur, Polda Sumsel, berhasil mengungkap, aksi pencurian di tempat usaha laundry di Desa Kota Baru Barat, Kecamatan Martapura, yang terekam di CCTV viral di Media Sosial (Medsos) pada Kamis (21/03/2024).
Berkat pendekatan dan penggalangan yang dilakukan Ps Kanit Reskrim Polsek Urban Martapura Iptu Solehudin dan anggota terhadap keluarga tersangka
EA (32), warga Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, OKU Timur. Akhirnya tersangka menyerahkan diri.
Tersangka. diserahkan keluarga ke Mapolsek Urban Martapura untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pada Jumat (22/03/2024) sekitar pukul 15.00 Wib.
Aksi pencurian dilancarkan tersangka EA di tempat laundry milik K (44), warga Kota Baru Barat, Kecamatan Martapura, OKU Timur. Ketika itu, istri korban pergi meninggalkan meja kasir laundry untuk melakukan persiapan masak untuk menu berbuka puasa.
Setelah 15 menit istri korbankembali ke meja kasir untuk melakukan pengecekan uang. Ketika dibuka uang yang ada di dalam laci meja kasir lebih kurang Rp1,9 juta hilang, sehingga membuat istri tersangka terkejut.
Karena curga akhirnya istri korban mengecek dengan membuka kamera pengintai CCTV. Ternyata, didalam rekaman CCTV tersebut ada seorang pria masuk ke dalam tempat aundry dengan menggunakan helm merah.
Setelah masuk ke dalam laundry, tersangka mendekati mejah kasir dan mengambil seluruh uang yang berada di lemari. Setelah itu tersangka keluar dan kabur dengan menggunakan sepeda motor revo warna merah.
Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian Rp 1,9 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Martapura.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kompol Adi Sapril, HS, SH, MH didampingi Ps Kanit Reskrim Polsek Martapura Iptu Solehuddin mengatakan, setelah menerima laporan dari korban pihaknya melakukan upaya penyelidikan dengan langsung mendatangi TKP.
"Dalam penyelidikan ini kita berhasil mengantongi indentitas tersangka. Setelah itu kita melakukan upaya penangkapan, namun tersangka kabur melarikan diri,"imbuhnya.
Setelah itu, anggota Unit Reskrim melakukan upaya penggalangan dan pendekatan kepada keluarga korban untuk memberikan himbauan kepada tersangka agar segera menyerahkan diri,tambahnya.
"Kita berikan himbauan kepada keluarga, supaya tersangka segera menyerahkan diri,"terangnya.
Setelah dihimbauan, akhirnya pada Jumat (22/03/2024) sekitar pukul 15.00 Wib,keluarga menyerahkan tersangka ke Mapolsek Urban Martapura.
"Tersangja dan barang bukti sudah berada di Mapolsek Martapura,"katanya.
Sementara, pengakuan tersangka EA, nekat melakukan pencurian karena terdesak himpitan ekonomi.
"Saya nekat mencuri karena himpitan ekonomi. Istri saya akan melakukan persalinan. Saya bingung cari uang kemana. Akhirnya saya nekat melakukan pencurian ini. Tolong maafkan saya,"imbuhnya