OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Kurang dari 24 jam annggota Unit Reskrim Polsek Urban Martapura, OKU Timur, Polda Sumsel, berhasil membekuk tersangka perampokan maupun Curas.
Tempat Kejadian Perkara (TKP) Curas di simpang empat Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, OKU Timur, pada Rabu (17/04/2024) sekitar pukul 03.00 Wib, pelaku berinisial M (35) warga Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura berhasil ditangkap sekitar pukul 20.00 Wib saat sedang berada di rumahnya.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH, melalui Kapolsek Urban Martapura Adi Sapril, HS, SH, MH, mengatakan pelaku M yang merupakan resedivis kambuhan kasus Curas dan pemerasan. Kali ini sasaran keganasan pelaku dan kawanannya Bus Pariwisata Dwi Trans, yang sedang melintas di TKP.
Modus yang dipergunakan pelaku dan komplorannya dengan cara mendorong dan mencekik korban yang merupakan kernet bus hingga jatuh dan pelaku satunya mendekati sopir dan mengancam sehingga sopir menyerahkan handpon.
Sebelum kejadian bus pariwisata Dwi Trans yang datang dari arah Lampung menuju Baturaja berhenti untuk balik arah. Karena akan balik arah kernet bus turun dari bus dan didatangi pelaku.
Kejadian tersebut viral di Sosial Media (Sosmed) Facebook. Dengan adanya berita viral tersebut Kapolsek Martpura Kompol Adi Sapril, H, SH, MH, Kanit Reskrim Iptu Solehuddin dan anggota opsnal, lalu mencari akun FB yang sudah menyebarkan video kasus tersebut. Setelah dilakukan pendekatan akhirnya akhirnya diketahui identitas pelaku yang terekam oleh CCTV yang ada di TKP.
Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Solehuddin, tim opsnal lalu bergerak cepat memburu pelaku yang identitasnya sudah diketahui. Pelaku berhasil diciduk saat berada di rumahnya,terangnya.
"Berkat kesigapan anggota kita pelaku M berhasil ditangkap sekarang anggota kita masih memburu pelaku yang lain,"tegasnya