PALEMBANG, GLOBALPLANET - MN (28) warga Jalan Silaberanti, Kecamatan Sebaran Ulu II Palembang menjadi salah satu korban arisan online. Korban menderita kerugian sebesar Rp15,5 juta.
Atas kejadian itu , MN diwakili korban lainnya berinisial MBY sudah membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang pada 22 April 2024 lalu dengan nomor LP/B/995/IV/2024/SPKT/Polrestabes Palembang dengan terlapor Reza Destarita.
Laporan korban saat ini masih dalam penyelidikan Unit Pidsus Polrestabes Palembang.
Kepada wartawan MN warga Silaberanti Kecamatan Seberang Ulu II Palembang ini menceritakan ia kenal dengan pelaku melalui temannya.
Singkat cerita ia pun mengikuti arisan online yang dikelola pelaku pada bulan Januari 2024. Sebelum ikut arisan MN bertanya kepada pelaku apakah ada arisan yang nariknya seratus juta, lalu pelaku menjawab tidak ada, yang ada arisan narik Rp40 juta.
"Karena saya di Jakarta, arisannya di Palembang, pelaku menawarkan kalau mau ikut bayar dulu adminnya Rp500 ribu, saya pun setuju untuk ikut arisan Rp40 juta jumlah anggota yang ikut 8 orang bayaran perbulannya Rp5 juta,"kata MN Kamis (4/6/2024).
Setelah itu, kata MN ia mentransfer Rp500 ribu untuk admin. Setelah itu di bulan pertama ia mentransfer Rp5 juta ke rekening bank BCA pelaku. Lalu di bulan berikutnya, sampai bulan ketiga dengan total Rp15,5 juta termasuk uang admin.
"Saat itu, pelaku mengatakan saya narik arisannya nomor 4. Di Bulan ketiga gelagat tidak beres sudah mulai terlihat karena anggota di grup WhatsApp yang narik menanyakan uangnya karena belum dibayar. Waktu itu saya tidak nge, kalau sudah mulai tidak beres pelaku sengaja mematikan obrolan di grup, saya pun japri ke pelaku dan pelaku mengatakan aman aman saja karena sudah dibayar saya pun percaya," jelasnya.
Tiba giliran MN narik di bulan empat, pelaku tidak memberikan uangnya arisan dengan alasan banyak anggota yang berhenti.
"Saya tanyakan bagaimana dengan uang saya karena saya narik, pelaku mengatakan aman nanti dibayar. Di pertengahan bulan empat saya kembali menanyakan kejelasan uang arisan lagi pelaku menyampaikan nanti dibayar kalau pun tidak semuanya modal saja akan dikembalikan full," bebernya.
MN pun kembali menghubungi pelaku, dan pelaku menyampaikan kalau arisan tidak dilanjutkan dengan alasan banyak anggota yang tidak membayar. Pelaku berjanji akan mengembalikan uang MN yang sudah dibayarkan.
"Saya sampaikan kepada pelaku sudahlah yang penting uang saya dikembalikan, pelaku berjanji akan mengembalikan dengan tempo sebulan namun sampai sekarang tidak dikembalikan," tutupnya.
Dengan laporan yang dibuat temannya MN berharap polisi segera menindaklanjuti laporan dan segera menangkap pelakunya.