PALEMBANG, GLOBALPLANET - Polisi telah menjemput Heni, Istri dari pelaku Antoni alias Anton (33) warga Jalan Kerinci, Komplek Kehutanan I, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang - Alang Lebar, Palembang, dalam perkara pembunuhan yang direncanakan dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban Anton Eka Saputra (25) petugas koperasi yang mayatnya dicor, diamankan Polsek Sukarami dan terlihat dibawa ke Mapolrestabes Palembang, Jumat (5/7/2024) sore.
Heni keluar dari mobil petugas langsung digiring anggota Polsek Sukarami dipimpin Kapolsek Sukarami, Kompol Ikang Ade ke ruang penyidik Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polrestabes Palembang, dan ketika dimintai keterangan hanya tertunduk kepala sambil berjalan dan sesekali mengatakan tidak tahu saat di cecar pertanyaan wartawan.
Heni terlihat mengenakan pakaian warna putih abu abu dan berkerudung, dia hanya diam ketika dicecar pertanyaan wartawan, sesekali mengatakan tidak tahu.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan bahwa hasil pengembangan terhadap aksi tindak pidana pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan dengan korban di cor di belakang distro di Maskarebet, Palembang.
"Saat ini kami sudah atau baru mendapatkan informasi dari penyidik bahwa istri tersangka utama Antoni, Jumat (5/7) telah tiba di Mapolrestabes Palembang," ujar Kombes Pol Harryo Sugihhartono di wawancarai di aula depan Mapolrestabes Palembang, Jumat (5/7) sore.
Menurut Kombes Pol Harryo Sugihhartono bahwa Heni ini didatangkan setelah pihaknya melakukan penyampaian secara persuasif kepada keluarganya.
"Agar yang bersangkutan bisa memberikan informasi maupun keterangan guna menyempurnakan tabir kejahatan yang dilakukan oleh suaminya," katanya.
Lanjut Kombes Pol Harryo Sugihhartono bahwa penyidik saat ini memfokuskan pada apa yang disampaikan tersangka Antoni dengan saksi Heni dalam rangkaian barang bukti yang kita amankan Heni tidak ada dalam video maupun dalam pembicaraan keterangan saksi yang ada.
"Namun demikian guna sempurna nya tindak pidana yang ada, tentunya kami masih membutuhkan keterangan informasi dari Heni. Besar harapan kami semoga Heni tidak melibatkan diri dari peristiwa pidana yang terjadi, apakah turut merencanakan atau melindungi," jelasnya.
Namun Kapolrestabes Palembang yakin dengan indikasi bersangkutan mau datang ke Mapolrestabes Palembang secara sukarela. "Sehingga yakin yang bersangkutan tidak terlibat namun akan memberikan informasi seluas luasnya kepada penyidik. Sehingga cerita yang kita buatkan secara resume akan menjadi sempurna dengan adanya keterangan pihak saksi khususnya Heni istri tersangka utama Antoni," tutupnya.