PALEMBANG, GLOBALPLANET - Perempuan Cantik menjadi korban jambret saat melintas di Jalan Gubernur HA Bastari, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Senin (29/7/2024) sekira pukul 10.30 WIB.
Korban Nyayu Tias Rukan Sausan (18) warga Jalan Tegal Binangun, Lorong Binangun Putra, Kecamatan Plaju, Palembang, melaporkan peristiwa yang menimpanya ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang tak lama usia kejadian.
Diceritakannya, kejadian bermula korban yang sedang mengendarai sepeda motor dengan tujuan pergi ke Sekolah di SMK Negeri 8 untuk mengambil ijazah dan pengecapan tiga jari.
Namun, saat melintas di tempat kejadian perkara (TKP) tak jauh dari Bank Sumsel Babel ada orang tak dikenal langsung menarik (jambret) tas miliknya. "Kejadian cepat sekali, pelaku menggunakan sepeda motor Nmax warna hitam tanpa flat nopol belakang," kata Nyanyi, Senin (29/7).
Lanjutnya, saat itu langsung meneriaki pelaku maling dan meminta pertolongan akan tetapi tidak ada yang menolongnya saat itu.
"Saya kehilangan tas hitam yang berisi 1 unit handphone merk Samsung Galaxy A54 5G warna Awesome Violet, satu buah Kartu Tanda Penduduk (KTP), kehilangan uang Rp150 ribu serta yang lainnya dengan total kerugian Rp6.500.000 juta," bebernya.
Oleh karena itu, sambungnya segera membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang berharap pelaku bisa ditangkap polisi. "Semoga dengan membuat laporan polisi ini, penjambret saya ditangkap dan bertanggung jawab atas perbuatannya," tutupnya.
Sementara, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Kompol Padli mengatakan sudah menerima laporan dari korban tindak pidana pasal 365 KUHP mengenai Pencurian Dengan Kekerasan (Curas).
"Laporan korban sudah kita terima dan akan diteruskan ke Satreskrim untuk proses penyelidikan lebih lanjut," katanya.