PALEMBANG, GLOBALPLANET - Anggota Satlantas Polrestabes Palembang mengamankan seorang pria pelaku penodongan di atas Jembatan Ampera Palembang, Rabu pagi (14/8/2024). Kelakuan pelaku bikin emosi karena memperburuk citra Jembatan Ampera rawan kriminal.
Pelaku yang diamankan bernama Erik Saputra (32) warga Jalan KH Azhari, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang. Pelaku melakukan penodongan terhadap Mus Mulyadi (22) warga Tanjung Raja, Kabupaten OI, Provisi Sumsel. Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, pelaku dibawa ke Mapolrestabes Palembang.
Mus Mulyadi mengatakan, modus pelaku mendekati dirinya dengan tujuan meminjam korek api. Lalu, meminta uang juga namun korban menolak memberikan.
"Kemudian pelaku mengambil paksa dompet saya dan dibawa lari, sempat mengancam mengeluarkan senjata tajam (Sajam). Ada uang tunai didalam dompet sebesar Rp112 ribu," ungkap Mulyadi.
Melihat pelaku lari, korban berteriak meminta tolong dan didengar oleh petugas Satlantas Polrestabes Palembang yang berada tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
"Pelaku diamankan petugas Kepolisian dan digiring ke Pos Lantas Ampera dan langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang," kata korban.
Saat kejadian korban sedang menunggu temannya di atas Jembatan Ampera Palembang untuk dijemput pergi bekerja di kawasan Tangga Buntung. "Saya minta dijemput teman dan menunggu di atas Jembatan Ampera, sebelum teman datang menjemput saya berjalan kaki di sekitar TKP," beber korban.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Lantas, AKBP Yenni Diarty membenarkan anggota Satlantas Polrestabes Palembang mengamankan seorang terduga pelaku penodongan di atas Jembatan Ampera.
"Selanjutnya pelaku dilimpahkan ke Sat Reskrim untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.