loader

Diduga Berzinah, Oknum Pejabat Pemerintahan OKUS Dilaporkan Istri ke Polrestabes Palembang 

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Seorang pejabat pemerintahan di Ogan Komering Ulu Selatan, Provinsi Sumsel, inisial JA dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang oleh istrinya Yunita Tri Kurmalasari (37) lantaran diduga melakukan perbuatan zina atau berzina.

Yunita warga Muara Dua, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, ini membuat laporan polisi didampingi kuasa hukumnya Mardiana. 

Diceritakannya kepada petugas kepolisian, bahwa kejadian terpaksa mengadukan suami (terlapor) karena sudah sakit hati. Apalagi diketahui jika terlapor berbuat zina diduga disalah satu hotel dikawasan Jalan Kapten A Rivai, Palembang, Senin (21/1/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.

"Pernah ketahuan dulu, namun terulang lagi. Bahkan sempat dulu membuat surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi perbuatan kembali," kata Yunita di SPKT Polrestabes Palembang. 

Kini, setelah kejadian tersebut diketahui masih mengulangi perbuatannya yang diketahui bersama perempuan inisial MZ dan terus berlangsung. 

"Diketahui terakhir di media sosial (medsos) yang mana ada melihat MZ sedang berzinah dengan suami saya, kemudian di upload di close friend," jelasnya. 

Masih kata Yunita mengatakan, bahwa MZ ini juga sempat mengancam dirinya akan dilaporkan ke Polda Sumsel. "Dia MZ berani mengancam saya, karena status saya pegawai BUMD dan suami merupakan pejabat pemerintah," ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum Mardiana mengatakan, terlapor merupakan suami klien nya yang mana sebagai seorang pejabat pemerintah haruslah memberikan contoh baik kepada masyarakat. 

"Oleh karena itu, saya mendampingi klien membuat laporan perzinahan ke Polrestabes Palembang. Saya berharap sekali laporan klien kami ini segera ditindaklanjuti," ungkapnya ditempat yang sama. 

KA SPKT Polrestabes Palembang AKP Hery membenarkan adanya laporan korban yang didampingi kuasa hukumnya melaporkan kasus perzinahan.

Share

Ads