PALEMBANG, GLOBALPLANET - Tawuran dua kelompok Lavendos VS The Legend berawal saling ejek menggunakan media sosial (medsos) kemudian bertemu untuk melakukan tawuran, Minggu (23/2/2025) sekitar pukul 04.00 WIB di sekitaran Perkuburan Chines, Kecamatan Sako, Palembang.
Dalam tawuran ini terdapat satu korban jiwa, seorang remaja inisial RP (15) warga Jalan Surya Sakti, Kecamatan Sukarami, Palembang. "Korban mengalami luka cukup mengenaskan tepat dibagian kepala diduga terkena senjata tajam jenis celurit dengan panjang 1,5 meter sehingga korban meninggal dunia ditempat," ujar Dir Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo didampingi Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono saat pers rilis, di Polrestabes Palembang, Selasa (4/3/2025) sore.
Lanjut Kombes M Anwar mengatakan, setelah melakukan tindakan kepolisian dengan penyelidikan akhirnya Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Subdit Jatanras Polda Sumsel berhasil menangkap dua pelakunya.
"Tersangka yakni AL (18) dan VR (17) keduanya masih pelajar dan sama - sama warga Kalidoni, Palembang. Dan seorang lagi pelaku sedang kita kejar (DPO) bernama Marcel (18) warga Kalidoni," kata M Anwar didampingi juga Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, AKBP Tri Wahyudi dan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait.
Atas perbuatannya kedua tersangka ini, sambung Kombes M Anwar menjelaskan akan diterapkan dengan Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 C UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
"Barang bukti yang diamankan berupa sebilah celurit panjang 1,5 cm, corbek bergagang putih panjang 1,5 cm, yang digunakan tersangka hingga korban meninggal dunia. Saat ini sedang tahap pemberkasan untuk segera dilimpahkan kepada Kejaksaan," tegasnya.
Ditempat sama, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono menambahkan bahwa motif tawuran ini karena ejek - ejekan di medsos Instagram antara kelompok Lavendos VS The Legend hingga bertemu di tempat kejadian perkara (TKP).
"Kelompok Lavendos melakukan pengejaran kepada kelompok The Legend, korban saat itu mengendarai sepeda motor karena terkena bacokan terjatuh, setelah korban jatuh kembali dilakukan pembacokan oleh pelaku lainnya sebanyak tiga orang hingga korban meninggal dunia di TKP," jelas Kombes Pol Harryo Sugihhartono.
Masih dilanjutkannya, bahwa atas kejadian ini pihaknya melakukan penyelidikan secara maraton. "Hingga dua tersangka berhasil kita amankan, satu orang menjadi DPO dan saat ini sedang dalam pengejaran," pungkasnya.
Ahmad Teddy Kusuma Negara