JAKARTA, GLOBALPLANET - Ustadz Zain An Najah yang juga anggota Komisi Fatwa MUI ditangkap densus 88 bersama Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah, Selasa (16/11) dini hari.
Kabar ditangkapnya Ustaz Farid Okbah ini beredar luas di media sosial (medsos) dan grup WhatsApp. Salah satu anggota Tim Pembela Muslim (TPM) Achmad Michdan membenarkan adanya penangkapan ini.
Hal itu dibenarkan oleh salah satu Tim Pengacara Muslim (TPM), Achmad Michdan. Dia menyebut ada tiga orang yang diamankan, dua di antaranya Ustaz Farid Okbah dan Ustaz Ahmad Zain An Najah.
"Betul infonya gitu, turut diamankan, beliau diduga pendakwah juga," katanya, Selasa (16/11).
"Jadi tiga orang diamankan yang saya sempat dengar namanya Farid Okbah, dan yang tadi namanya disebut (Ustaz Ahmad Zain An Najah) iya, satu lagi saya nggak ingat namanya," tambah Achmad.
Hal ini pun dibenarkan oleh Polri. Selain itu, Ahmad Zain An Najah dan satu orang juga turut ditangkap.
"Ya, benar. Keduanya," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dimintai konfirmasi, Selasa (16/11/2021).
Ramadhan mengatakan, keduanya ditangkap kemarin. Ahmad Zain An Najah tercatat sebagai anggota Komisi Fatwa MUI Pusat. Nama tersebut tercatat di nomor 24.
Ahmad Ramadhan menyebut ketiganya berstatus tersangka tindak pidana terorisme. Ketiganya ditangkap di Bekasi, Jawa Barat.
"Penangkapan tersangka tindak pidana terorisme dilakukan terhadap saudara AZ, AA, dan FAO," ujarnya.