Prolegnas lanjutnya adalah instrumen perencanaan program pembentukan undang-undang yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis. "Ada 40 RUU yang masuk Prolegnas, 8 diantaranya sudah selasai," terangnya.
Saat ini ada RUU yang akan ditujukan kepada Keputusan Presiden (Keppres) adalah terkait UU Tindak Pindana Kekarasan Seksual. "Undang-undak tindak pidana kekerasan seksual ini yang kemarin cukup menghebohkan, ini kita tujukan kepada Keppresnya," ucapnya.
Selain itu, lanjut dia adapula UU krusial lainnya adalah terkait tentang Energi Baru dan Terbarukan. "UU ini sedang tahap harmonisasi," katanya.
Dalam rangka sosialisasi Prolegnas RUU, Willy mengatakan Badan Legislasi DPR sengaja datang ke Sumsel untuk mendengar langsung usulan ataupun aspirasi dari pemerintah daerah dan masyarakat luas.