loader

Keluarkan Senpi Saat Hendak Ditangkap, Buronan Pencuri Mobil Didor

Foto

LAHAT, GLOBALPLANET - Jumadi melakukan pencurian mobil Suzuki ST 150 Futura warna biru, BG 1483 PT, milik korban Indra Gunawan (46), warga Kelurahan Tanjung Agung, Pagaralam Selatan, Selasa (10/4/ 2018), sekitar pukul 10.00 WIB, di Talang Jergung, Desa Talang Padang Tinggi, Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat. Bersama rekannya, Candra. Jumadi merusak kunci pintu mobil menggunakan kunci leter T, lalu memutus kabel kunci kontak.

Selanjutnya mobil hasil curian dibawa kabur. Namun, dalam mobil berhasil dikejar, dan Candra berhasil dibekuk. Sedangkan Jumadi melarikan diri. Atas peristiwa itu, korban melaporkan kejadian, dengan nomor laporan LP/B- 68/IV/2018/SS/RES LHT.

Berkat informasi Candra, polisi berhasil mengantongi identitas Jumadi. Senin (30/3/2020) sekitar 19.15 WIB, anggota buru sergap Satreskrim Polres Lahat, berhasil membekuk Jumadi di desanya, yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

" Saat dilakukan penggerbekan, tersangka (Jumadi ) mengeluarkan senjata api rakitan jenis revolver, yang disimpan dalam kantong celana bagian depan. Kita lakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka," kata Kapolres Lahat, AKBP Irwansyah SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Herry Yusman.

Kemudian lanjut Kasat, tersangka Kita di jerat pasal 363 ayat 1 ke 4e dan 5e KUHP, juga Undang-undang darurat atas kepemilikan senjata api rakitan.

" Tersangka beserta barang bukti senjata api rakitan beserta empat butir amunisi 38 mm berhasil kita amankan," sampai Kasat

Share

Ads