loader

Terhimpit Ekonomi, Pria di Palembang Edarkan Ganja

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Kapolsek Kalidoni Palembang, AKP Irene, didampingi Kanit, Ipda Irawan mengatakan saat penangkapan anggota buser sedang melakukan patroli di wilayah hukum Polsek Kalidoni Palembang.

"Ketika anggota kami melintasi Jalan Mayor Zen, Kelurahan Sei Lais, Kecamatan Kalidoni, anggota kita mendapatkan informasi dari masyarakat setempat bahwa adanya seorang bandar yang menjual narkoba jenis ganja di sekitar daerah tersebut," kata Irene, Selasa (12/5/2020).

Kemudian, dilakukan penyelidikan oleh anggota buser dan didapat barang bukti sebanyak satu kilogram ganja yang dipecah menjadi 10 bungkus paket sedang dan satu paket besar di rumah tersangka. 

Pelaku dan barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polsek Kalidoni. Pemeriksaan terus dilakukan untuk mengetahui sumber ganja tersebut. 

"Atas ulahnya tersangka kita jerat dengan pasal 114 ayat (1) dan 111 ayat (1) UU RI No 35 th 2009 tentang narkotika, dengan barang bukti satu kilogram ganja, satu buah timbangan, satu buah gunting, dan satu buah kardus kecil yang dibungkus lakban kuning," katanya.

Sedangkan pemgakuan tersangka Hendra mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena upahnya sebagai buruh tidak mencukipi kebutuhan Keluarganya. "Saya nekat menjadi bandar karena untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," ungkapnya.

Ia mengakui baru pertama kali dan terpaksa lantaran  terhimpit ekonomi. "Saya baru pertama kali dan itu pun saya lakukan demi memenuhi kebutuhan hidup saya sehari-hari, hasil dari jadi bandar itu sangat lumayan penghasilannya untuk memenuhi hidup," bebernya. 

Share

Ads