loader

Cekcok Soal Anjing, Roy Tikam Teman Kerja hingga Tewas

Foto

MUBA, GLOBALPLANET - Duel maut terjadi antara Baharui Loali alias Roy (30) dengan Muklas Adi Putra (33), di Camp PT MSA, dimana kedua bekerja sebagai buruh panen di perusahaan perkebunan sawit tersebut. 

Peristiwa sendiri bermula saat pelaku Roy memberikan seekor anjing peliharaan kepada anak Muklas. Namun pemberian itu tidak disambut dengan baik oleh korban, akibatnya korban marah dan memukul sang anjing.

Melihat hal itu, pelaku menghampiri korban dan menanyakan maksud korban memukul anjing pemberiannya. Situasipun tiba-tiba memanas sehingga terjadi cekcok mulut antara keduanya yang berujung pada perkelahian.

Pekelahian menggunakan senjata tajam, dimana korban memakai parang, sedangkan pelaku memakai pisau. Akibat duel itu, Muklas meninggal dunia dengan luka tusuk pada bagian leher dan dada, sedangkan Roy mengalami luka pada bagian tangan kiri yang nyaris putus dan tangan kanan luka robek.

"Setelah mendapati laporan itu, anggota langsung ke lokasi kejadian. Dari keterangan saksi dan hasil penyelidikan, kita berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya, sekira pukul 19.00 WIB, kemarin," ujar Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, melalui Kapolsek Bayung Lencir AKP Jonroni, Rabu (13/5/2020).

Saat ditangkap, sambung dia, pelaku dalam keadaan luka pada bagian tangan kanan nyaris putus dan tangan kiri robek akibat berkelahi dengan korban. "Saat ini tersangka masih dalam perawatan di RSUD Bayung Lencir. Hasil pemeriksaan sementara tersangka mengakui segela perbuatannya," kata dia.

Duel maut sendiri diduga terjadi akibat kesalahpahaman antara tersangka dengan korban. "Tersangka akan dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana dan atau Pasal 351 ayat (1) KUHPidana," tandas dia.

Share

Ads