loader

Salah Paham, Pria Beristri Ditikam Selingkuhan

Foto

MUBA, GLOBALPLANET - Peristiwa yang dilakukan Fitriani (25) tersebut terjadi sekira pukul 10.30 WIB, Kamis (2/7/2020) lalu di kontrakan pelaku belakang Terminal Randik Kelurahan Kayuare, Kecamatan Sekayu.

"Pelakunya sudah kita amankan, sekarang masih menjalani penyidikan di Unit PPA," ujar Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, melalui Kasat Reskrim AKP Deli Haris, Sabtu (4/7/2020).

Dari hasil pemeriksaan, kata Deli, penusukan yang dilakukan pelaku terhadap korban disebabkan kesalahpahaman antara keduanya. Dimana sebelum kejadian, korban berbicara dengan pelaku mengenai chating di dalam handphone.

Karena itu pelaku dengan spontan menusukkan pisau yang ada didekat nya ke arah korban. "Pelaku diamankan saat berada di kontrakannya bersama satu bilah pisau yang digunakan untuk menusuk korban. Akibat perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 351 KUHPidana," tandas dia.

Share

Ads