loader

Ringkus Pelaku Spesialis Pembobol Rumah Kosong, Tim Elang Amankan 3 Senpira

Foto

PALI, GLOBALPLANET - Tersangka yang diduga menjadi salah satu kawanan pembobol rumah milik korban YN (38) yang terletak di kawasan Tebing Atmojo, Kelurahan Pasat Bhayangkara, Kecamatan Talang Ubi yang terjadi pada Sabtu (23/11/2019) sekitar pukul 20.00 WIB lalu pada saat keadaan rumah kosong.

"Saat dilakukan penangkapan oleh tim Elang yang dipimpin Ipda Bambang, juga mengamankan tiga pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis kecepek dari tangan tersangka. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Talang Ubi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut " ungkap Kapolres PALI AKBP Yudhi Suhariyadi didampingi Kapolsek Talang Ubi Kompol Yuliansyah dan Kasat Reskrim Akp Rahmad Kusnedy, (9/7/2020)

Diterangkan Kapolres, bahwa saat melakukan aksinya, pelaku bersama satu temannya Dimas Prayoga yang saat ini tengah menjalani hukuman di Rutan Muara Enim. 

"Tersangka bersama pelaku Dimas, masuk kedalam rumah korban dengan cara mendongkel jendela samping rumah menggunakan linggis. Kemudian merusak terali jendela hingga terlepas. Lalu pelaku masuk ke dalam rumah mengambil barang-barang berharga milik korban," jelasnya

Setelah berhasil mengambil barang berharga berupa satu unit handphone, uang tunai sejumlah Rp. 14.000.000,- (empat belas juta rupiah) dan perhiasan emas seberat 6 suku, kedua pelaku kabur melalui jendela tempat masuk tersebut.

"Pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP dan Undang-undang RI nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senpira. Dan diancam dengan kurungan maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup," pungkasnya.

Share

Ads