loader

Teman Tidur Pulas, Jono Bawa Kabur Yamaha Vixion

Foto

OKI, GLOBALPLANET. - Bukan hanya sepeda motor Vixion, tersangka juga membawa handphone milik korban yang ketika itu sedang pulas tertidur.

Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelumpessy, melalui Humas Polres OKI, AKP Iryansah mengungkapkan, awal mula terjadinya peristiwa Curat yang dilakukan oleh tersangka Jono, terjadi pada hari Senin 25 Mei 2020 lalu. Ketika itu tersangka datang bersama korban ke salah satu kontrakan yang berada di Desa Tulung selapan, dengan tujuan untuk menginap," ujar Iryansah, Kamis (24/9/2020).

Lanjutnya, tersangka yang baru dikenalnya diketika berada di Lapas Kayuagung ini, sekira pukul 05.00 wib kabur membawa sepeda motor Vixion berwarna hitam berikut dengan handphone merk Oppo milik korban.

"Ketika korban sedang terlelap tidur di kamar, tersangka lalu keluar kamar bedeng dan mengunci bedeng dari luar, kemudian melarikan sepeda motor milik korban berikut HP dan pergi ke Sungai Rotan Tanjung Raja, Kabupaten OI, menemui seorang yang di kenalnya bernama DIN," ungkapnya.

Sesampai disana, motor tersebut dijual oleh DIN di 7 Ulu Palembang kepada orang yang tidak di kenal oleh tersangka, dengan harga Rp 3 juta dan uangnya habis untuk belanja, beli HP dan pakaian. Adapun kerugian korban atas peristiwa pencurian tersebut yakni sekira Rp 17 juta," katanya.

Lanjutnya, tersangka ditangkap oleh anggota Timsus Macan Komering Polsek Tulung Selapan, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek, Iptu Eko Suseno, Kanit Reskrim, Ipda Suroto dan anggotanya, di Desa Sungai Lumpur, Kecamatan Tulung Selapan, ketika keberadaanya diketahui.

Share

Ads