loader

Pembunuh Pasutri Lansia Didor Polres PALI, Motifnya Karena Buah Rambutan

Foto

"Aku puas telah menghabisi nyawa mereka (kedua korban, red), dan sya tidak menyesal. Awalnya setelah bunuh bunuh mereka, rencananya rumah dan jasad mereka akan dibakar, namun saya tidak menemukan korek api," akunya.

Dari pengakuannya juga bahwa sebelum melakukan aksi pembunuhan itu, tersangka sebelumnya mengelilingi rumah korban dan mencari celah agar bisa masuk ke rumah korban serta mematikan meteran listrik agar tidak ada warga lain melihatnya.

"Aku mencongkel papan rumah bagian belakang untuk masuk ke rumahnya, lalu melihat kapak di dapur kemudian saya incar yang perempuan untuk dihabisi lebih dahulu. Setelah itu saya habisi yang laki-laki menggunakan kapak," tukasnya.

Setelah menghabisi kedua korban, tersangka lalu menghilangkan jejak dengan cara melumuri kapak menggunakan lumpur dan membungkus televisi serta sejumlah barang-barang milik korban.

"Supaya aksi ini disangka perampokan, saya membungkus barang-barang yang ada di rumah itu. Lalu saya kabur ke arah Penukal Utara menumpang mobil dan rencananya mau kabur ke Jambi tapi keburu ditangkap," tuturnya. 

Sementara itu, Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi mengatakan bahwa ungkap kasus yang menghebohkan warga PALI itu selama 2X24 jam. Motifnya sakit hati, karena korban melarang saat pelaku mengambil rambutan di halaman rumah korban. 

"Tersangka merupakan pelaku tunggal dengan motif karena sakit hati. Lalu pelaku membuat rencana untuk menghabisi nyawa kedua korban tersebut menggunakan kapak. Aksi pelaku sekitar pukul 9 malam. Akibat perbuatannya itu, kita kenakan pasal 340 tentang pembunuh berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati," terang Kapolres. 

Ditambahkan Kapolres bahwa pelaku ini dari keterangan warga setempat kerap melakukan aksi pencurian. 

"Mudah-mudahan ini kasus terakhir di PALI, dan saya menghimbau kepada seluruh warga Pali hati-hati apabil ada warga yang terlihat membahayakan untuk segera melapor," tutupnya.

Share

Ads