loader

Pakai Kursi Roda, Korban Penusukan di PS Mall Diambil Keterangan Oleh Penyidik 

Foto
Korban penusukan di PS Mall dipanggil penyidik Pidum untuk dimintai keterangan, korban didampingi keluarga dengan menggunakan kursi roda. (Foto: A Teddy KN).

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Kejadian Viral keributan di PS Mall beberapa waktu lalu, korban Ahmad Kailani (22) terlihat mendatangi Polrestabes Palembang, Sabtu (18/6/2022) siang. Masih lemah duduk di kursi roda ditemani orang tuanya, dia memenuhi panggilan penyidik Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Palembang.

Kedatangan korban didampingi ibu dan adiknya bersama kuasa hukum mendatangi penyidik Unit Pidum dilantai 2 guna diambil keterangan untuk melengkapi berkas perkara.

"Kedatangan kami ke sini atas kasus yang terjadi di PS Mall kemarin untuk memberikan keterangan dari sisi korban," kata Kuasa Hukum Korban Iskandar dan Kiki, Sabtu (18/6/2022) di Polrestabes Palembang usia mendampingi korban.

Lanjutnya, walaupun pelaku sudah diamankan, keluarga korban dan kami selaku kuasa hukum, meminta kepada penyidik untuk tetap menghukum pelaku AP (17).  Karena korban hingga kini masih sakit akibat ditikam sebanyak 5 tusukan.

"Itikad baik sudah dilakukan dari keluarga pelaku sehari setelah kejadian. Namun, belum ada lanjutannya. Untuk memaafkan kita memaafkan tapi proses hukum tetap berjalan," ungkapnya.

Ketika diwawancarai, korban Ahmad Kailani membantah atas keterangan pelaku yang telah melabraknya seolah - olah, dirinya yang menghampiri pelaku dan menabraknya. "Itu tidak benar pak, saya menghampiri pelaku apalagi saya menabrak motornya," katanya.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya korban penusukan di PS mall Yakni Ahmad Kailani mendatangi Polrestabes Palembang untuk memenuhi panggilan penyidik Pidum. 

"Korban di panggil untuk diambil keterangan terkait peristiwa dialaminya, hal ini digunakan untuk melengkapi berkas," ujarnya. 

Share

Ads