loader

Polisi Tangkap Oknum ASN Muara Enim di Kasus Dugaan Penipuan 

Foto

PRABUMULIH, GLOBALPLANET - Oknum ASN di Muara Enim, Mahmudin (46) ditangkap polisi dari Polrek Prabumulih Timur dalam kasus dugaan penipuan. Pegawai pemerintah ini dilaporkan Alex Saputra (45) warga Muaradua, Prabumulih Timur, Prabumulih. 

"Iya semalam kita mengamankan tersangka Mahmudin, terkait kasus dugaan penipuan yang dilakukannya," kata Kapolsek Prabumulih Timur AKP Bobby Eltarik melalui Kanit Reskrim Ipda Aryono Amin, Senin (27/2/2023).

Kejadian ini terjadi pada Jumat (15/7/2022) tahun lalu, di salah satu bank swasta cabang Prabumulih di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Muaradua, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih. Dengan barang bukti tiga lembar bukti transfer korban ke rekening BRI atas nama Mahmudin. 

"Mahmudin sendiri mengakui perbuatan yang telah merugikan korban sebesar Rp215.000.000,- (dua ratus lima belas juta rupiah) dengan menjanjikan sebuah pekerjaan," katanya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Mahmudin sendiri dikenakan pasal 378 KUHP, 372 KUHP, penipuan dan atau penggelapan. "Saat ini masih kita dalami proses dibalik motif penipuan tersebut," tegas Regon sapaan akrabnya.

 

Share

Ads