loader

Terekam CCTV Saat Mencuri 7 Karung Padi, Arif Tak Bisa Berkutik

Foto

OKUT, GLOBALPLANET - Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya, SH, SIK, melalui Kapolsek Belitang III Aston Sinaga, SH, didampingi Kasubag Humas Iptu Yuli, SH, pada Sabtu (16/05/2020), mengatakan, terangka berhasil diringkus berkat hasil penyelidikan anggota dan bermodalkan rekaman CCTV yang berada 300 meter dari TKP.

Kanit Reskrim Polsek belitang III Aiptu Sudono yang memimpin penyelidikan akhirnya berhasil menemukan keberadaan  Mobil yang digunakan tersangka saat beraksi. Mobil berhasil disita  saat berada di Desa Harjo Winangun, Kecamatan Belitang,  OKU Timur. 

Tersangka Arif tak berkutik dan mengakui perbuatannya saat ditangkap. Kemudian  tersangka berikut barang bukti digelandang ke Polsek Belitang III untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban Sudrajat (36) warga Desa Rejosari Kecamatan Belitang Jaya, OKU Timur. Laporan korban tertuang pada,  Laporan Polisi Nomor : LP-B/ 10 / V / 2020 / SUMSEL /OKUT / SEK BLT III, Tanggal 12 Mei 2020.

Aksi Curat dilancarkan tersangka pada Senin (11/05/ 2020) sekitar pukul 00.20 Wib  di halaman depan rumah korban di Desa Rejosari Kecamatan Belitang Jaya, OKU Timur. Peristiwa tersebut  awalnya diketahui ketika saksi Kusni terbangun dari tidur karena mendengar ada suara mobil yang sedang menaikkan padi  di TKP,  lalu saksi KUSNI berteriak "Woy siapa itu"  selanjutnya mobil tersebut langsung melaju ke arah Jalan umum Desa Girimulyo.

Saksi Kusni lalu membangunkan korban yang merupakan tetangga sebelah rumahnya, selanjutnya saksi dan Korban berusaha mengejar mobil tersebur dengN menggunakan sepeda motor,  namun tidak terkejar dan kehilangan jejak,setelah korban dan saksi mengecek tumpukan padi yg ada di TKP ternyata telah hilang sebanyak tujuh  karung. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kehilangan padi sebanyak  tujuh  karung plastik.

"Saat ini anggota kita masih memeriksa tersangka untuk kepentingan hukum lebih lanjut,"imbuhnya.

Share

Ads