PALEMBANG, GLOBALPLANET - Atas perbuatannya Ari Yolanda (27) warga Jalan Radial Rusun Blok 32 Lantai 4 Kecamatan, Bukit Kecil dan Alexander (37) warga Jalan Syahkirti lrg. Tambi Rasid Kelurahan, Karang Anyar Kecamatan, Gandus ini harus berlebaran di balik jeruji besi Polsek Ilir Barat I.
Ketika ditemui di Maposlek Rabu (20/5/20) Ari menuturkan, bahwa ia bersama temannya sebelum mencuri mereka berkeliling menggunakan sepeda motor. Setelah semuanya aman mereka baru beraksi mengambil seng yang terpasang di lahan kosong tersebut menggunakan linggis yang sudah disiapkan.
"Kami berkeliling dulu pak. Kondisinya sudah aman baru kami membongkar seng itu, pakai linggis. Kami bongkarnya sekitar jam 6 sore," ujarnya.
Nekat mencuri seng lantara kerjaan sebagai buruh bangunan sedang sepi dampak Corona. Akibatnya kepepet lantaran tidak ada uang untuk lebaran. "Rencana seng itu mau dijual di Tangga Buntung, satu keping di harga Rp12 ribu rupiah. Kalau harganya tidak tau pasti yang pasti laku. Uang buat lebaran pak karena 'katek gawe nian karena Corona ni," bebernya.
Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Yenni Diarty didampingi Kanit Reskrim Iptu Ginting mengatakan, untuk sementara kedua pelaku masih dalam proses interogasi untuk mengungkap kasus ini.
"Keduanya ditangkap di dua lokasi yang berbeda, tidak hanya kedua tersangka kami pun berhasil mengamankan barang bukti 12 unit seng yang belum dijual. Munurut pengakuan tersangka bahwa aksinya baru satu kali ini tapi masih kami dalami lagi," pungkasnya.