PRABUMULIH, GLOBALPLANET - Kasus pembunuhan yang menewaskan Junaidi alias Robert (65) dan Amin alias Anang Gondrong (45), yang terjadi di Jalan Nias, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih pada Selasa (19/05/2020) lalu akhirnya terungkap, tersangka adalah tiga orang bersaudara.
Polisi berhasil meringkus Ketiga pelaku, yaitu Randy alias Giduk (26) yang beralamat di Jalan Arimbi Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih. Sedangkan dua lagi adalah kakak pelaku Giduk yakni Rusman alias Surang dan adiknya Akip.
Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudarmaya SH SIk MH beserta jajaran pada saat Pers Rilis mengungkapkan motif dari tragedi berdarah yang menyebabkan Robert dan Amin alias Anang Gondrong di latar belakangi cinta segi tiga.
"Istri muda korban Robert ada hubungan spesial atau hubungan gelap dengan pelaku Randy alias Kiduk yang sudah lama diketahui korban,” ungkap kapolres I Wayan Sudramaya kepada wartawan, Selasa (26/05/2020).
Wayan menyebutkan, ketiga pelaku diringkus di sebuah pondok sebarang sungai lematang Desa Sukaraja Kecamatan Tanah Abang, PALI, Senin kemarin (25/05/2020).
"Pelaku sudah kurang lebih 1 minggu bersembunyi di pondok dekat hutan itu. Dan untuk ketiga pelaku bakal di ancam Primer 340 KUHP supsider pasal 338 KUHP lebih supsider 170 ayat ke 2 ke 3e JO 55 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup," pungkasnya dengan singkat.