loader

Dicekik Pinjaman Online, Pria Beranak Empat Kuras Uang Selingkuhan

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Ketika diamankan di Mapolrestabes Palembang, Dadang mengakui perbuatannya yang telah mencuri uang senilai puluhan juta rupiah milik sang kekasih melalui kartu ATM dan kartu kredit, pada 9 Maret 2020 lalu. "Waktu itu, saya ambil kartu ATM dan kartu kredit tanpa sepengetahuan pacar saya,” kata Dadang, Kamis (28/5/2020).

Dengan dua kartu tersebut, Dadang menguras uang sebesar Rp 20 juta dari kartu kredit dan ATM. "Saya gesek tunai dua kali pakai kartu kredit, masing-masing Rp 10 juta. Setelah itu sekali transaksi tarik uang lewat kartu ATM,” ujarnya.

Setelah mendapatkan uang tunai sebesar Rp20,4 juta dari tiga kali transaksi tersebut, Dadang mengaku menggunakannya untuk membayar utang pinjaman online sebesar Rp 20 juta.

Sedangkan sisanya Rp400 ribu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk membeli susu untuk anak. "Anak saya empat, yang paling kecil perempuan umur 6 bulan. Saya sangat butuh uang,”katanya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono melalui Kasubnit Pidum, Ipda Andrian mengatakan, tersangka masih diperiksa oleh petugas. "Ya Untuk saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” ungkapnya.

Share

Ads