OKUT, GLOBALPLANET - Tersangka sempat bersembunyi di dalam kebun karet saat aksinya membobol rumah dan mencuri sepeda motor milik korban Syamsudin (40) gagal karena dipergoki oleh korban dan warga.
Tersangka yang tercatat sebagai warga Desa Mangsang, Kecamatan Bayung Lincir, Muba ini tengah diamankan di Mapolsek Polsek Semendawai Suku III. Sementara Polisi masih melakukan pengejaran terhadap rekannya yang berhasil kabur.
Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya, SH, SIK, melalui Kapolsek Semendawai Suku III Iptu Johan Syafri didampingi Kasubag Humas Iptu Yuli mengatakan, nahwa penangkapan terhadap tersangka setelah polii menerima laporan dari korban Syamsudin (40) warga Desa Karang Mulya, Kecamatan Semendawai Timur.
Berdasarkan laporan korban yang tertuang dalam Laporan Polisi nomor : LP-B / 07 / V/2020/ Sumsel / OKUT / SEK SS III, tgl 29 Mei 2020. Bahwa aksi curat dilancarkan tersangka pada Jumat (29/05/2020) sekitar pukul 03.00 Wib.
Tersangka bersama rekannya masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak dinding dapur yang terbuat dari anyaman bambu. Tersangka mengambil satu unit Sepeda Motor Honda Verza 150 warna hitam. “Keduanya menyeret sepeda motor tersebut diangangkat dengan menggunakan kayu,” imbuhnya.
Setelah berada di luar, kedua tersangka membuka paksa kunci stang seped motor milik korban dengan cara memukul stang sepeda motor dengan menggunakan kayu bulat. Ketika tersangka membuka paksa stang sepeda motor korban tersebut, ternyata korban mendengarnya dari dalam rumah.
“Korban spontan langsung berteriak ‘maling, maling’ sambil korban keluar melalui pintu depan dan mengejar kedua tersangka. Saat itu warga langsung keluar rumah, dan langsung memblokir jalan kedua terangka melarikan diri terpisah kearah perkebunan karet,” tegasnya.
Kanit Reskrim beserta anggota dan dibantu masyarakat Desa Karang Mulya langsung melakukan penyisiran diareal perkebunan karet arah tersangka melarikan diri, sekira jam 08.00 wib salah seorang warga yang akan berangkat ke sawah ada melihat satu orang laki laki yang tidak dikenal di pinggir sungai dengan menggunakan celana pendek warna hitam dan baju kaos warna biru dalam keadaan basah.
Kemudian Kanit Reskrim beserta anggota langsung menuju lokasi yang dilaporkan oleh warga tersebut, tanpa melakukan perlawanan laki-laki diduga tersangka yang ditemukan warga di pinggir sungai dapat ditangkap dan setelah diintrogasi laki-laki tersebut mengakui telah melakukan pencurian bersama satu orang temannya, yang berhasil melarikan diri, kemudian pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Semendawai Suku III untuk dilakukan proses Penyidikan lebih lanjut.