PALEMBANG, GLOBALPLANET - Pelaku adalah Bagas Deri Indri Yawan (29), Ia ditangkap tadi malam Jum'at (29/5/20) Malam sekitar pukul 20:00 WIB di rumahnya di Jalan Segara Lorong Kebangka 9 Ilir Kecamatan Ilir Timur III Palembang. Polisi mengamankan barang bukti pisau yang digunakan saat menghabisi korban dan hendphone.
Ketika ditemui di Mapolsek, tersangka Bagas menceritakan kronologis kejadian, berawal ketika ia pulang dari deposit judi online saat diperjalanan bertemu dengan korban. Karena korban ini ada hutang sebesar 2 juta dengan dengan tersangka, ia pun menangihnya namun ketika ditagih korban tidak terima terjadi keributan antara keduanya.
"Pada saat ditagih hutang dia justru marah dengan aku, kemudian korban ini mengeluarkan pisau dari celananya. Kemudian itu itu langsung ditepis dan terjatuh, kemudian aku rebut dan langsung aku tusuk ke tubuhnya," ujarnya kepada wartawan Sabtu (30/5/20).
Pisau tersebut sudah siapkannya, dia lupa berapa kali menusuk korban. Lantaran sudah merebut pisau dari tangan korban langsung ditusuk saja. Setelah menusuk korban pelaku pulang ke rumah dan tidur.
"Sudah menusuknya berapa kali korban sempat lari mintak tolong, saya tidak mengejarmya. Saya tidak tau sama sekali keadaan korban kalau ia mati," cetusnya.
Wakapolsek Ilir Timur II Palembang AKP Syamsul Fitri didampingi Kanit Reskrim Ipda Ledi mengatakan, berawal korban ingin pergi kerumah temanya didekat lokasi tersebut. Keduanya pun bertemu ditengah perjalanan kemudian tersangka ini menagih hutang kepada korban 2 juta namun tersangka malah dimarahi oleh korban hingga terjadi keributan.
"Menurut pengkuan tersangka bahwa korban mengeluarkan pisau dari celana, terjadi perebutan oleh keduanya namun naas tersangka berhasil merebutnya. Pada saat itulah tersangka langsung menusuk korban membabi buta," katanya.
Setelah mendapatkan laporan tersebut anggota kami langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka, dengan dibantu oleh perangkat kampung dan toko masyarakat tersangka pun diserahkan. Kemudian tersangka langsung di giring ke mapolsek untuk dilakukan interograsi.
"Dari tangan tersangka anggota berhasil mengamankan pisau milik korban yang digunakan tersangka untuk menghabisi korban hendphone serta baju milik korban,"bebernya.