PRABUMULIH, GLOBALPLANET - Penggerebekan Tim Opsnal Polsek Prabumulih Barat berawal informasi masyarakat tentang adanya tindak pidana perjudian sabung ayam di lokasi tersebut yang sering meresahkan warga sekitar.
Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Darmawan SH dan Katim Buser Bripka AWBoy melakukan penggrebekan dan didapati sejumlah pelaku sedang melakukan perjudian sabung ayam.
Kedatang petugas sontak mengejutkan para pelaku yang sedang asyik melakukan perjudian sabung ayam tersebut, mereka lari tunggang langgang. Dengan kesigapan petugas, berhasil mengamankan tiga orang pelaku, MM (50), RB (48) dan MK (49) beserta barang bukti.
Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudarmaya melalui Kapolsek Prabumulih Barat AKP Mursal Mahdi membenarkan penggerebekan tersebut. "Kita mengemankan tiga pelaku dan mengamankan barang bukti berupa 1 set gelanggang beserta ayam bangkok aduan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku kita jerat dengan pasal 303 KUHP,” katanya, Minggu (7/6/2020).