PALEMBANG, GLOBALPLANET - Kedua tersangka yakni Denis Sejahtera alias Anis (24) warga Desa Arisan Musi, Kecamatan Muara Balida, Kabupaten Muara Enim; dan Rico Chandra (25) warga Jalan Garut Kelurahan, Pasir Padi Kecamatan, Girimaya Kabupaten, Kota Pangkal Pinang, Bangka Belitung.
Dari dua tersangka satu diantaranya harus diberikan tindakan tegas oleh anggota Polisi, setelah melakukan perlawanan dengan menembaki anggota senjata V2. Tersangka Denis harus tewas dalam perjalanan ke RS setelah deberikan tindakan tegas, Senin (15/6/20).
Kapolrestabes Palembang Pol Anom Setyadji mengatakan, bahwa motif pelaku melakukan penusukan terhadap anggotanya dilatarbelakangi utang piutang. Dimana korban memiliki utang kepada salah satu tersangka.
"Sebelum kejadian penusukan korban dan tersangka sempat makan bareng. Kemudian setelah makan mereka ribut membicarakan hutang piutang dan diduga korban tidak menghiraukan terjadi keributan," katanya, Selasa (16/6/2020).
Pada saat keributan tersangka yang sudah mempersiapkan pisau yang diambi dari dapur rumah korban, langsung melakukan penusukan. Setelah itu kedua tersangka melarikan diri dan membawa senjata milik korban jenis V2.
"Syukur kurang dari 2X24 anggota gabungan Polrestabas Palembang dan jatanras Polda Sumsel, berhasil menangkap kedua tersangka di dua lokasi berbeda," ungkapnya.
Dari kedua tersangka satu diantaranya diberikan tindakan tegas oleh anggota setelah melakukan perlawanan dengan menembaki senjata V2 milik korban, sehingga anggota terpaksa memberikan tindakan tegas.
"Setelah dilarikan ke RS namun tersangka tidak bisa terselamatkan di tengah perjalanan tersangka meninggal dunia. Satu tersangka lagi berhasil diamnakn," cetusnya.