OKUT, GLOBALPLANET - Peristiwa pembunuhan ini tertuang dalam Laporan Polisi nomor : LP - B / 08 / VI / 2020 /Sumsel / Okut / Sek. Mds I tanggal 15 Juni 2020.
Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya, SH, SIk melalui Kapolsel Madang Suku Iptu Rama Yudha, pada Selasa (16/02/020) mengatakan, peristiwa berdarah itu terjadi pada Senin 15 Juni 2020 sekitar pukul 14.00 Wib, di Desa Agung Jati Kecamatan Madang Suku I OKU Timur.
Tragedi berdarah yang menyebabkan korban Surya meninggal dilaporkan oleh Mastono (27) warga Desa Agung Jati Kecamatan Madang Suku I, OKU Timur, yang tidak lain kakak dari korban Surya.
Kronologis kejadian pada Senin 15 Juni 2020 sekitar pukul 14.00 Wib, di Desa Agung Jati Kecamatan Madang suku I, OKU Timur telah terjadi tindak pidana pembunuhan dengan Kronologis saat itu korban Surya bersama rekannya Nurman datang ke tempat pelapor dan saat pelapor tanyakan akan kemana mereka berkata akan mampir kerumah kakak perempuan pelapor Herawati yang juga berada di Desa Agung Jati.
Sekitar pukul 11.30 Wib mereka pergi dari rumah pelapor dan sekitar pukul 14.00 Wib, pelapor mendapat kabar dari Kowi yang datang ke rumah pelapor dan mengatakan korban kena tusuk. Selanjutnya pelapor segera ke lokasi kejadian dan saat tiba di lokasi pelapor melihat sudah ada rombongan Polisi dari Polsek Madang Suku I, dan saat itu mendapati adik pelapor Surya dalam keadaan terkapar di tanah dan pelapor melihat kakinya berlumuran darah.
Setelah itu pelapor memengetahui ternyata korban sudah meninggal, selanjutnya pelapor hanya melihat dan proses pengurusan jenazah korban di tangani oleh Polisi dan perangkat desa. "Korban mengalami luka tusuk benda tajam di bagian paha kiri tembus bagian belakang paha," terangnya.
Pihak Keluarga Korban membuat surat pernyataan tidak bersedia dilakukan outopsi maupun bedah mayat. Barang bukti yang disita, dua bilah pisau dengan bergagang kayu warna coklat, satu buah sarung pisau warna coklat. Satu helai celana warna abu - abu tua motif bunga. Satu helai kaos warna abu - abu, satu unit sepeda motor merk honda beat warna merah dengan diskotlet putih transparan.
Satu ekor ayam jantan warna merah kehitam hitaman, satu buah tas tempat ayam warna hitam. Satu pasang sandal kulit warna hitam merk ogardo, satu buah handpon warna putih merk oppo satu buah Dmdompet warna coklat, satu buah Tasbih warna coklat, satu bungkus rokok merk Mild, satu buah korek gas.
"Anggota kita masih memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap siapa pelakunya,"tegasnya.