OKI, GLOBALPLANET - Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubbag Humas AKP Iryansyah saat dikonfirmasi menjelaskan, perbuatan itu dilakukan pelaku Ipang Sabtu (20/6/2020) sekira pukul 16.00 Wib di tanggul perairan blok 7 petak 3 perkebunan PT PNS Desa Gajah Mati Kecamatan Sungai Menang OKI.
“Saat korban Rastani (31) asal Desa Toto Katon Kecamatan Gunung Terang Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung ini sedang bekerja operasikan excavator di tanggul perairan PT PNS, didatangi pelaku Ipang untuk meminta air minum kepada korban,” kata dia, Senin (22/6/2020).
Setelah minum, pelaku Ipang melihat Hp korban dan langsung mengambil handphone merk Vivo Y81 yang berada diatas dasboard kabin atas lalu pergi.
Sesaat kemudian korban meneriaki bahwa handphone itu miliknya. Mendengar teriakan korban, pelaku mencabut sebilah pisau yang terselip di pinggangnya lalu mengacungkan ke arah korban.
“Karena merasa terancam jiwanya, korban lari dan melaporkan kejadian itu kepada anggota Sat Polairud Res OKI yang sedang berpatroli di seputaran TKP. Laporan ini ditindaklanjuti petugas. Kasat Airud Polres OKI AKP Suprawira berkoordinasi dengan Kapospol Sungai Sibur AIPDA Muslikun untuk menangkap pelaku,” ujar dia.
Dan sekira pukul 23.00 Wib, tim berhasil mengamankan pelaku Ipang berikut barang bukti 1 unit handphone merk Vivo Y81 serta 1 bilah senjata tajam. “Dimana pada saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan, lalu dibawa ke Mapolres OKI untuk dilakukan pemeriksaan,” pungkas dia.