OKI, GLOBALPLANET - Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Palupessy melalui Kasubbag Humas Polres OKI, AKP Iryansyah, Jumat (03/07/2020) pagi mengungkapkan, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban Iyus (27) yang merupakan warga satu desa dengan pelaku.
Akibat ulahnya, korban mengalami memar pada bagian wajah dan korban melaporkan perbuatan tersebut kepada suaminya sebelum akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Sungai Menang. Diceritakannya, aksi pemukulan ini terjadi saat korban tengah bercerita dengan beberapa rekannya mengenai getah karet yang sering hilang.
“Pembicaraan tersebut terdengar oleh pelaku dan kemudian pelaku turun sambil mengatakan kepada korban agar berhenti membicarakan masalah tersebut nanti saya pukul,” katanya.
Naasnya, saat itu korban sedikit menantang dengan mengatakan jika pelaku berani memukul silahkan dipukul. “Mendengar itu kemudian pelaku memukul korban sebanyak dua kali yang mengakibatkan korban mengalami memar di bagian wajah,” ujarnya.
“Penangkapan terhadap pelaku dilakukan oleh Timsus Macan Komering Polsek Sungai Menang yang dipimpin Kapolsek, IPDA Suhendri tadi malam di rumah pelaku. Selanjutnya dibawa ke Polsek Sungai Menang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.