loader

Nunggak Cicilan, Ponidi Bersandiwara Mobil Hilang, Bikin Laporan Palsu Lalu Ditangkap

Foto

PAGARALAM, GLOBALPLANET - Bukannya lepas dari jerat hutang kepada leasing, Ponidi (51) yang merupakan warga Kelurahan Tumbak Ulas, Kecamatan Pagaralam Selatan di bantu dengan dua rekanya Edi (41) juga Zili (46)ini yang tidak ingin lagi meneruskan cicilan kredit mobilnya dan tidak ingin mobilnya ditarik leasing, malah menjadi senjata makan tuan baginya.

Modus Ponidi yang berusaha mengarang cerita kalau mobilnya dicuri oleh orang tak dikenal saat parkir di jalan Simpang Mbacang, Kecamatan Dempo Tangah. Namuna akhirnya terungkap setelah Polisi melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Ponidi pun langsung ditangkap dan diamankan di sel tahanan atas perbuatannya yang membuat laporan palsu.

Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara,S.ik,MH Dijelaskan oleh Kapolsek Dempo Tangah Ipda Ramsi melalui mengatakan, tersangka mendatangi Polsek Dempo Tangah pada hari Jumat 16 April yang lalu dan 17 April 2020 melaporkan mobil Carry Futura Pickup miliknya dibawa kabur oleh pencuri.

“Penyidik dari Unit Reskrim Polsek Dempo Tangah di Back up Pidum Polres Pagaralam, langsung melakukan olah TKP dimana mobil Ponidi dicuri orang,. Dari keterangan tersangka, mobilnya hilang hilang di Jalan Simpang Mbacang , Kecamatan Dempo Tengah sekitar 16 April 2020,” kata Kapolsek , Rabu (8/7/2020), Ipda Ramsi menambahkan, saat penyidik menanyakan apakah mobil itu di bayar lunas atau masih kredit. Akhirnya pelaku dibawa lagi ke Polsek Dempo Tengah, disana penyidik memainkan perannya.

“Dengan teknik khusus, kepada penyidik, pelaku pun kemudian mengakui telah membuat laporan itu karena mobilnya sudah empat bulan menunggak cicilan dan sudah tidak bisa membayarnya. Selain itu, pelaku juga tidak ingin mobilnya ditarik sehingga berusaha mencari cara dengan membuat laporan palsu,”jelas Kapolsek.

Kapolsek juga menambahkan, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui mobil tersebut di jual di daerah Manna Provinsi Bengkulu . Setelah itu, pihaknya melakukan penjemputan mobil dan dijadikan sebagai barang bukti.

“Atas dasar itu pelaku langsung kita tetapkan tersangka dalam kasus laporan palsu, untuk mobilnya sudah kita amankan di Polsek Dempo Tengah,” tutup orang nomor satu di Polsek Dempo Tengah ini.

Share

Ads