loader

Ini Pak Kades yang Ditangkap Miliki Narkoba di Cafe

Foto

PRABUMULIH, GLOBALPLANET - Andi ditangkap Senin malam (13/7/2020) sekitar pukul 21.30WIB di saat diduga hendak berpesta ria dengan teman - temannya di Cafe Indramayu di Jalan Jenderal Sudirman, Cambai Prabumulih.

Informasi yang dihimpun, penangkapan berawal Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Prabumulih mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Cafe Indramayu Kecamatan Cambai Kota Prabumulih sering terjadi transaksi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Menindaklanjuti info tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba, Senin malam (13/7/2020) menuju TKP dan melihat dua orang yang diduga akan melakukan transaksi. Pada saat didatangi, salah seorang melempar sebuah tisu di atas meja, kemudian yang lainnya berlari masuk ke dalam cafe. Tim Opsnal lantas melakukan penggeledahan di alam cafe, dan mengamankan seorang laki-laki bernama Andi Irawan Hadi.

Disaksikan pemilik café, Tim Opsnal melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti satu lembar tisu yang berisikan 1 narkotika jenis ekstasi yang dilempar oleh pelaku. Pelaku pun berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Prabumulih guna penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudharmaya melalui Kasat Narkoba Polres Prabumulih AKP Zon Prama membenarkan salah satu tersangka yang membawa narkoba jenis ineks adalah seorang kepala desa bernama Andi Irawan Hadi.

“Yang membawa 1 butir ineks adalah Kades Penandingan Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim. Untuk tersangka masih dimintai keterangan untuk mengetahui asal-usul narkoba yang dimilikinya. Kades tersebut kita ancam Pasal 112-114, tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara,” katanya.

Share

Ads