loader

Begal Motor di Gunung Dempo, Dua Bandit Asal OKI dan OKU Timur Ditangkap

Foto

PAGARALAM, GLOBALPLANET - Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara melalui Kasat Reskrim AKP Acep Yuli Sahara mengatakan, tersangka di ketahui sudah empat kali melakukan tindak kriminal di area Objek Wisata Gunung Dempo Kecamatan Pagar Alam Selatan Kota Pagaralam. Hal ini  diperkuat dengan laporan yang masuk.

"Berdasarkan penyelidikan pada Senin 13 Juli 2020 sekitar pukul 10.00 WIB maka dilakukan  penangkapan terhadap tersangka Enal yang diduga melakukan tindak pidana penodongan , dan ditemukan Hand Phone merk Vivo  milik korban Selpi Mavera," ungkap dia.

Kemudian, atas kejadian tersebut anggota Polres Pagaralam melalui Satuan Reskrim di bantu Reskrim Polsek Utara dan Satuan Intelkam langsung menelusuri kejadian tersebut. Alhasil info yang di dapat anggota berdasarkan hasil tersebut maka Tim penangkapan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Pagar alam AKP Acep Yuli Sahara.SH , Kapolsek PAU AKP Heri Widodo. SH , dan Anggota Sat Intelkam Polres Pagar Alam , melakukan pengembangan di wilayah hukum Polres OKU Timur dan diback up oleh Sat Reskrim Polres OKU Timur dan Polsek Buay Madang.

"Disini dilakukan penangkapan terhadap Novi Agus Setiawan penadah dan menyita dua unit motor milik korban begal Cristian Valentino dan korban Paulin Femisa," kata dia.

 Untuk tersangka Enal dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan tersangka Novi dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.

"Kasus ini terus dikembangkan. Hal ini karena komplotan Enal sudah kerap menjalankan aksinya di Kota Pagaralam," tegasnya.

Ditambahkan oleh Kasat, selain menangkap kedua tersangka, pihaknya tengah melakukan pengejaran kepada tersangka lain yang masuk DPO.

"Untuk tiga orang rekan Enal yaitu R,MD,Y kita buatkan DPOnya  dan akan terus kami lakukan penyelidikan karena identitas dan ikut serta dalam menjalankan aksinya," tukasnya.

Share

Ads