loader

Eks Pasien RSJ Ditangkap Curi Mobil Warga

Foto

MUBA, GLOBALPLANET - "Tersangka ditangkap lantaran melakukan pencurian kendaraan bermotor roda empat (mobil)," ujar Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, melalui Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Rudin Suprianto, Jumat (7/8/2020).

Tersangka ditangkap korban, warga dan anggota polisi karena gagal membawa kabur mobil curian dengan Nopol B 2896 SFP milik korban M Rizky. "Awalnya, mobil korban terparkir dalam keadaan mesin tidak menyala, namun kunci masih menempel di stir mobil. Korban turun dari mobil untuk meletakkan pot bunga yang berjarak 10 meter," terang dia.

Tiba - tiba, lanjut Rudin, pelaku datang dan langsung melarikan mobil kearah Jambi. Mengetahui hal itu korban langsung mengejar sambil berteriak yang mengundang masyarakat sekitar untuk turut melakukan pengejaran.

"Anggota yang mendapat informasi itu juga melakukan pengejaran. Saat dilakukan pengejaran tersangka sempat menabrak motor. Tersangka akhirnya bisa ditangkap saat hendak melewati jalan macet yang sedang dalam perbaikan di Desa Simpang Tungkal Kecamatan Tungkal Jaya," beber dia.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti langsung diamankan di Polsek Tungkal Jaya. "Tersangka ini tahun 2017, ada kartu kuning dari RS. Ernaldi Bahar, tapi tetap kita lakukan proses penyidikan. Kita juga bawa kembali ke RS. Ernaldi Bahar untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaannya," tandas dia.

Share

Ads